Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BI Sumut akan Fokus Pengembangan Sektor Pertanian

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo didampingi Direktur BI Provinsi Sumut Andi Wiana S saat memaparkan kondisi terbaru perekonomian Sumut, di Kantor BI Sumut, Jumat (29/1/2021). suaratani.com-ika

SuaraTani.com – Medan| Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (Kpw) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  mencoba menerapkan lima  strategi sebagai respon  kebijakan pemulihan ekonomi di Sumut tahun 2021. 

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo mengatakan, strategi pertama yang bisa diterapkan adalah membuka sektor produktif dan aman dikembangkan di masa pandemi.

“Dan untungnya di Sumut, sektor pertanian terutama sektor perkebunan tidak terlalu terdampak pandemi Covid-19, sehingga bisa tetap dikembangkan,” ujar Soeko dalam kegiatan Bincang Bareng Media (BBM) di Kantor BI Provinsi Sumut, Jumat (29/1/2021). 

Soeko menyebutkan, sektor perkebunan terutama CPO tidak mungkin dilupakan karena selama ini sudah menjadi tulang punggung perekonomian Sumut, meski memang kondisinya saat ini juga tidak terlalu diuntungkan pandemi.

“Apalagi kan ada kebijakan pemerintah saat ini terkait bahan bakar biodiesel yang memanfaatkan CPO. Kesempatan ini tentunya harus diambil Sumut,” kata Soeko didampingi Direktur  BI Provinsi Sumut Andi Wiana S. 

Selain sektor perkebunan lanjut Soeko, pihaknya juga tentunya akan melihat  pengembangan sektor pangan. Apalagi di tengah kondisi pandemi yang mengglobal, ketahanan pangan sangat dibutuhkan. Dan, Sumut memang menjadi salah satu daerah perluasan tanaman pangan nasional, yakni di Kabupaten Humbahas. Tentunya peluang ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk  memperkuat ekonomi Sumut. 

“Termasuk pengembangan tanaman hortikultura yang selama ini menjadi penyumbang inflasi secara berkelanjutan yang dalam berbagai rapat TPID ini menjadi bahasan kami, karena hingga saat ini belum mendapatkan solusi yang permanen,” imbuhnya. 

Sementara strategi selanjutnya yang akan dijalankan adalah percepatan stimulus fiscal dalam hal ini realisasi anggaran, kemudian peningkatan kredit dari sisi permintaan dan penawaran. Lalu stimulus moneter dan kebijakan makroprudensial dan terakhir digitalisasi ekonomi dan keuangan khususnya UMKM. * (ika)