Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pupuk Indonesia Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi di Gudang Kabupaten

Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat stok pupuk bersubsidi di gudang-gudang lini 3 atau gudang kabupaten di seluruh Indonesia. suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Jakarta|  Untuk musim tanam awal tahun ini, PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat stok pupuk bersubsidi di gudang-gudang lini 3 atau gudang kabupaten di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan supaya pendistribusian ke distributor dan kios-kios bisa lebih cepat memenuhi kebutuhan petani.

Menurut Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal, saat ini stok pupuk bersubsidi yang telah siap di gudang kabupaten secara nasional berjumlah 1.228.154 ton. Saat ini terdapat 226.904 ton pupuk yang posisinya sudah di distributor dan kios.  

"Namun angka ini tentunya sangat dinamis mengingat tingginya permintaan saat ini," ujar Gusrizal di sela inspeksi gudang-gudang dan kios di wilayah Karawang, Purwakarta, dan Subang,  Minggu (24/1/2021).

Karena itu, kata Gusrizal, pihaknya mendorong para distributor untuk mempercepat proses penebusan ke gudang agar kios-kios bisa segera menyalurkan pupuk ke petani. 

"Kami sudah menerbitkan surat untuk meminta distributor mempercepat penebusan," jelasnya. 

Serapan saat ini, kata Gusrizal, memang sangat tinggi, terutama di wilayah lumbung pangan seperti Jawa Barat. Faktor kecepatan distribusi dari gudang ke distributor dan kios menjadi sangat krusial. 

“Karena itu kami menjaga jangan sampai  gudang di kabupaten ini kekurangan stok," jelas Gusrizal. 

Dikatakannya, wilayah dengan stok tertinggi saat ini adalah Jawa Timur sebesar 240.547 ton, disusul Jawa Barat sebesar 98.536 ton. Adapun total rincian stok pupuk berdasarkan jenisnya, terdiri dari 519.296 ton urea, 408.984 ton NPK, 105.786 ton SP36, 101.540 ton ZA dan 92.980 ton organik. 

“Faktor cuaca menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam distribusi pupuk pada awal tahun ini. Hal ini disebabkan kegiatan bongkar muat di gudang dan di kios butuh perhatian ekstra untuk memastikan kualitas pupuk dan keselamatan kerja yang menjadi prioritas Pupuk Indonesia,” terangnya.

Gusrizal juga mengingatkan bahwa sesuai Permentan No. 49 tahun 2020, petani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi adalah mereka yang tergabung dalam kelompok tani, sudah menyusun dan mendaftarkan dalam e-RDKK, dan di daerah tertentu, mempunyai Kartu Tani.

"Bagi yang belum memiliki Kartu Tani, asalkan dia terdaftar di e-RDKK tetap kami layani secara manual," tambahnya. 

Pupuk Indonesia sendiri menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi dan dosis yang telah ditentukan oleh Kementerian Pertanian. Selain itu, distributor juga kata Gusrizal, sudah bisa lebih lancar menyalurkan pupuknya karena hampir 90% SK alokasi dari pemerintah daerah sudah terbit. * (junita sianturi)