Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bappebti Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Aprindo

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Jumat (26/2/2021), di Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bappebti, Sidharta Utama dengan Ketua APRINDO, Roy Mandey dan disaksikan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Jakarta|  Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengoptimalkan pemanfaatan perdagangan berjangka komoditas (PBK), sistem resi gudang (SRG), dan pasar lelang komoditas (PLK) untuk mempersingkat rantai perdagangan. 

Hal itu dilakukan dengan penandatanganan  perjanjian kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di kantor Bappebti, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Bappebti Sidharta Utama dan Ketua Aprindo Roy Mandey. 

Penandatanganan tersebut disaksikan  Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Pengamanan Pasar Sutriono Edi, dan Sekretaris Jenderal Aprindo Solihin.

“Di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, para pelaku usaha di dunia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan komoditas atau produk yang dibutuhkan. PBK, SRG, dan PLK diharapkan dapat mempersingkat mata rantai perdagangan dan mendorong pelaku usaha agar lebih profesional dalam berproduksi,” ujar Wamendag  Jerry Sambuaga.

Wamendag Jerry mengatakan, pengembangan PBK, SRG, dan PLK akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan sektor industri dan perdagangan yang berbasis sumber daya lokal. Selain itu, juga akan memberikan efek positif kepada produsen komoditas seperti petani, peternak, nelayan, dan masyarakat lainnya.

“Kami berharap penandatanganan perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman tentang PBK, SRG, dan PLK. Sehingga, ketiga sistem tersebut dapat disinergikan dan diimplementasikan dengan optimal oleh para pelaku usaha ritel,” kata Wamendag Jerry.

Menurut Wamendag Jerry, Aprindo merupakan mitra strategis Kemendag  dalam mengoptimalkan peran PBK, SRG, dan PLK. Sebab, Aprindo merupakan wadah perkumpulan yang beranggotakan perusahaan-perusahaan ritel lokal dan nasional.

Kepala Bappebti Sidharta Utama menambahkan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilandasi semangat gotong royong. Aprindo dengan jumlah anggota dan jaringan ritelnya yang luas di seluruh Indonesia dapat membantu para petani komoditas pangan, perkebunan, atau kelautan. Salah satunya, dengan mengambil produk komoditasnya dari SRG atau PLK. 

“Para pelaku usaha nantinya bisa mendapatkan produk-produk yang berkualitas melalui SRG dan PLK. Sementara  para petani mendapatkan kepastian pasar dari produk yang dihasilkan. Misalnya, bawang merah dari Brebes, kopi Gayo dari Aceh, dan cokelat dari Makassar,” ujar Sidharta. 

Sidharta mengungkapkan, ketersediaan pasokan dalam mata rantai perdagangan adalah suatu keunggulan. Selain itu, manajemen logistik yang dikelola secara rapi dan tepat waktu dalam pengiriman dapat menurunkan biaya logistic secara nasional. Hal itu akan berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok di tingkat regional dan internasional.

“PBK merupakan sarana pelindung bagi para pemain pasar fisik untuk meminimalisasi kerugian. Para pengusaha yang bergerak di bidang komoditas dapat mendapatkan barang di pasar lelang, kemudian menyimpannya di resi gudang, serta melakukan hedging di perdagangan multilateral melalui bursa berjangka. Dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk mengimplementasikan PBK, SRG, dan PLK,” pungkas Sidharta.* (desi)