Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KKP-Dit Polair Berhasil Bekuk Pengepul Benih Lobster di Pandeglang

Operasi Gabungan yang terdiri dari unsur Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil membekuk seorang pengepul yang diduga menjadi salah satu bagian dari sindikat ekspor ilegal Benih Bening Lobster (BBL). suaratani.com - ist

 SuaraTani.com – Jakarta| Operasi Gabungan yang terdiri dari unsur Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil membekuk seorang pengepul yang diduga menjadi salah satu bagian dari sindikat ekspor ilegal Benih Bening Lobster (BBL). 

Aparat gabungan melakukan pengintaian selama empat hari sebelum akhirnya berhasil membongkar praktik perdagangan BBL ilegal ini.

Operasi penangkapan ini merupakan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama aparat terkait untuk memberantas penyelundupan benih bening lobster menyusul kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menghentikan sementara dan mengkaji kebijakan ekspor BBL.

“Kami mengkonfirmasi penangkapan NS (36 tahun) diduga berperan sebagai pengepul BBL di wilayah Lebak pada Sabtu sore (20/2/2021). Penangkapan ini dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan KKP-Polri,” ungkap Plt Direktur Jenderal PSDKP yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dakam siaran persnya, Rabu (24/2/2021) di Jakarta.

Antam menambahkan, dalam penangkapan yang dilakukan di rumah terduga tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya BBL sebanyak 4.153 ekor yang terdiri dari Lobster Pasir  3.868 ekor dan Lobster Mutiara 285 ekor. Aparat juga mengamankan satu tabung oksigen, satu paket aerator dan enam buah blower.

“Pelaku diamankan saat sedang melakukan pengepakan BBL tersebut,” terang Antam.

Antam juga menyampaikan, penangkapan pelaku ini cukup sulit karena memang sangat licin dalam menjalankan aksinya. Aparat gabungan bahkan butuh empat hari melakukan pengintaian sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra yang juga hadir dalam pelaksanaan operasi gabungan itu menyampaikan, baik dari KKP maupun Polri sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini. 

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar seluruh jaringan yang selama ini terlibat dalam praktik perdagangan ilegal BBL bisa dibasmi.

“Kita semua masih terus berkoordinasi secara intensif untuk melakukan pengembangan yang terkait dengan penangkapan pelaku NS ini”, ujar Drama.

Sampai dengan saat ini, KKP terus melakukan evaluasi kebijakan ekspor BBL. Sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola lobser, KKP juga terus melakukan langkah-langkah pemberantasan ekspor ilegal BBL.* (putri)