Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mensesneg: Pemerintah Tidak Ingin Merevisi UU Pemilu dan Pilkada

Mensesneg Pratikno. suaratani.com - setpres

SuaraTani.com – Jakarta| Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan, sikap Pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun  2016.

UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.  

“Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya, ya jangan sedikit-sedikit  undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan. Seperti, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu kan sudah dijalankan dan sukses. Kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki,” tegas Mensesneg di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Terkait dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, Mensesneg menegaskan, dalam UU tersebut diatur jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024. 

Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi

“Jadi pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan pilkada serentak itu. Masak sih UU belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan UU ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, Pemerintah tidak mau mengubah UU yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan. Mensesneg berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan Pemerintah mau mengubah keduanya.

“Tolong, ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan Pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Enggak, Pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan pilkada serentak itu,” tegasnya. * (jasmin)