SuaraTani.com – Medan| Nilai Tukar Petani (NTP) di Sumatera Utara (Sumut) pada Januari 2021 tercatat sebesar 114,96 atau turun 0,22% dibandingkan NTP Desember 2020 sebesar 115,21.
Penurunan ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) hanya mengalami kenaikan berkisar 0,64% dibandingkan dengan It Desember 2020. Sementara untuk indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,86% dibandingkan Ib Desember 2020.
Kepala Badan Pusat Stastistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi mengatakan, penurunan NTP Januari 2021 disebabkan oleh turunnya NTP pada dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan turun berkisar 0,74% dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat berkisar 0,35%.
“Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan, yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura naik sebesar 1,33%, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,21%, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,84%,” ujar Syech di Medan, Senin (1/2/2021).
Syech menerangkan, pada Januari 2021, kenaikan It terjadi pada semua subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,14%, It subsektor tanaman hortikultura 1,98%, It subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,55&, It subsektor peternakan 1,09%, dan It subsektor perikanan sebesar 1,48%.
“Sedangkan untuk Ib, kenaikan juga terjadi untuk semua subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,88 persen, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,64 persen, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,90 persen, Ib subsektor peternakan sebesar 0,88 persen, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,64 persen,” terangnya.
Sementara untuk nilai tukar usaha pertanian (NTUP) mengalami kenaikan berkisar 0,24%. Hal ini karena perubahan It (0,64%) lebih tinggi dibandingkan perubahan indeks Biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), berkisar 0,40%.
Kenaikan NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP tiga subsektor pertanian, yaitu NTUP subsektor hortikultura sebesar 1,88%, NTUP subsektor Peternakan 0,42%, dan NTUP subsektor perikanan 1,24%.
“Sedangkan NTUP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,05% dan NTUP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,01%,” tambahnya.
Perlu diketahui, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Sementara Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Januari 2021, terjadi inflasi perdesaan di Sumut sebesar 1,01%. * (ika)