Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pupuk Indonesia Telah Salurkan 1,2 Juta Ton Pupuk Bersubsidi

Pekerja sedang menyusun pupuk bersubsidi di salah gudang milik anak perusahaan Pupuk Indonesia. Per 23 Februari 2021, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1.212.970 ton. suaratani.com - ist   

SuaraTani.com – Jakarta|  PT Pupuk Indonesia (Persero)  mempersiapkan pasokan pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani di seluruh Indonesia. Per 23 Februari 2021, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1.212.970 ton. 

Adapun rincian pupuk bersubsidi yang telah disalurkan  hingga bulan Februari adalah 576.776 ton pupuk Urea, 43.189 ton SP-36, 100.382 ton  ZA, 413.736 ton  NPK, dan 78.886 ton pupuk organik granul. 

Menurut Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal, jumlah tersebut mencapai 13% dari alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 yang ditetapkan  Permentan No 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton.

“Kami terus menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi dan dosis yang telah ditetapkan Kementan.” ujar Gusrizal dalam keterangan persnya, Kamis (25/2/2021) di Jakarta.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerjanya di Padang, Rabu (24/2/2021), Gusrizal juga menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan petani yang berhak  dengan dosis dan alokasi yang telah ditentukan. 

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementan untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan baik”, katanya. 

Sesuai peraturan yang berlaku, kata dia, Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam e-RDKK, serta memiliki Kartu Tani. 

“Bagi petani yang belum mendapatkan kartu tani dapat tetap kami layani secara manual selama ia terdaftar di e-RDKK,” ujar Gusrizal. 

Bagi petani yang masih belum tercukup kebutuhannya, Pupuk Indonesia, lanjut Gusrizal, menyediakan alternatif produk-produk non subsidi. 

Saat ini, Pupuk Indonesia telah mempersiapkan pupuk bersubsidi di gudang-gudang lini 3 sebanyak 895.019 ton, dengan rincian 407.156 ton pupuk Urea, 206.086 ton pupuk NPK, 87.510 ton pupuk SP-36, 101.290 ton pupuk ZA, 74.162 ton pupuk organik, dan 19.815 ton pupuk organik cair.

Selain itu, Gusrizal juga menambahkan bahwa dalam proses distribusi Pupuk Indonesia juga selalu mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV. 

Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021.

Sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pupuk petani, Pupuk Indonesia, kata dia, juga telah mengembangkan Program Agrosolution, yaitu program berkesinambungan yang memberikan pendampingan kepada petani.

Program tersebut untuk memudahkan mereka dalam menjalankan siklus produksi pertanian dengan memberikan kemudahan akses bagi petani untuk memperoleh modal usaha, benih, pupuk dan obat-obatan berkualitas.

“Yang terpenting adalah jaminan offtaker atau pembeli, serta ada asuransi untuk melindungi petani jika terjadi gagal panen. Peserta program ini berhasil meningkatkan produktivitasnya dari rata-rata lima ton menjadi Sembilan ton per hektare,” sebutnya. 

Harapannya, kata Gusrizal, dengan peningkatan produksi, pendapatan juga meningkat dan bisa mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi.* (junita sianturi)