Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tertunggak Dua Bulan, Pegawai RS PB Demo Tuntut Pembayaran Gaji

Pegawai RS PB  menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran gaji dan juga iuran BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek di depan RS, Selasa (23/2/2021). suaratani.com-ist

SuaraTani.com-Medan| Puluhan pegawai Rumah Sakit (RS) PB yang berada di kawasan Jalan SM Raja, Medan menggelar aksi demo di depan RS menuntut agar pihak managemen RS segera membayarkan gaji mereka, Selasa (23/2/2021).

Donny,  seorang perawat di RS mengatakan, gaji sekitar 300 pegawai RS sudah tertunggak selama dua bulan. Setiap kali ditanya, pihak managemen selalu beralasan tidak memiliki uang.

“Tapi kan managemen harusnya berusaha. Jangan kami digantung macam ini, karena kami kan butuh uang juga untuk hidup. Ini kami sudah utang di mana-mana,” ujar Donny didampingi sejumlah rekannya. 

Selain  menuntut pembayaran gaji, pegawai menurut  Donny, juga meminta managemen RS untuk  membayarkan BPJS Kesehatan dan juga BP Jamsostek  yang sudah tertunggak selama tiga bulan. 

“Karena nggak dibayarkan, kami kan kesulitan kalau mau berobat,” kata Donny.

Untuk itu Donny berharap, pihak managemen bisa segera membayarkan gaji dan juga iuran BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek. Jika pun tidak, maka mereka berharap managemen bisa segera memberikan hak pegawai.

“Biar kami punya modal juga kan, tapi jangan digantung seperti ini,” ucapnya. 

Hendrik, pegawai RS PB lainnya mengatakan, ia sudah menemui pemilik RS PB di kediamannya, dan berjanji akan membayarkan gaji bulan Januari sebelum bulan Februari berakhir, sementara untuk gaji bulan Februari, dijanjikan akan  dibayarkan sebelum tanggal 15 Maret.

“Kalau saya pribadi, yah percaya nggak percaya dengan janji itu, karena kan memang beliau (pemilik RS-red) sedang sakit. Jadi saya kembalikan ke teman-teman,” kata Hendrik. 

Meski menggelar aksi unjuk rasa, tetapi pihak pegawai tetap bertanggung jawab mengurus pasien yang masih di rawat, meski dokter dikabarkan tidak lagi bekerja karena mengalami nasib yang sama dengan pegawai. * (ika)