Penyerahan bantuan baznas tersebut ditujukan sebagai tambahan modal usaha kepada masyarakat di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kualuh Leidong dan Kecamatan Kualuh Hilur pada masa pandemi Covid-19.
Bupati Hendriyanto Sitorus, mengakatan zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
"Kita harapkan hal seperti ini terus dilaksanakan dan ditingkatkan. Ini merupakan amal ibadah, bukan hanya dunia, namun juga bekal diakhirat," ucap Bupati.
Bupati juga berterimakasih kepada Baznas Labura, karena sudah mendukung visi misi Bupati Labuhanbatu Utara, yaitu mensejahterahkan masyarakat Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok.
"Saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu penerima bantuan baznas, semoga bermanfaat, dan gunakan dana tersebut sebaik mungkin dalam menjalankam usaha," kata Bupati.
Ketua Baznas Labura, Sukisman mengtakan, bantuan yang diberikan sebesar Rp1,5 juta untuk pelaku UMKM sedangkan untuk pelaku UMKM yang mualaf menerima Rp2,5 juta serta bantuan ke masjid masing-masing menerima Rp2,5 juta. Bantuan ini merupakan hasil dari zakat para ASN Pemkab Labura, juga dari para pemberi zakat lainnya. * (fajar dame harahap)