Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

CU Maju Tarutung, dari 8 Anggota Berkembang Jadi 10.089 Anggota

Kantor CU Maju Tarutung yang terletak di Jalan DI. Panjaitan Tarutung. suaratani.com - darwin nainggolan 

SuaraTani.com – Taput| Credit Union (CU) Maju Tarutung, sebuah lembaga keuangan yang bergerak dalam simpan pinjam layaknya seperti koperasi yang beroperasional di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).

Bermula pada tahun 1976, sekumpulan ibu kaum Katolik di Tarutung yang dibina oleh Pastor Josie Staineer membentuk kumpulan dengan nama Punguan Ina. Punguan ina dengan jumlah anggota delapan orang ini memiliki visi menggerakkan sadar kerohanian di lingkungan masing-masing. 

Seiring waktu, mereka mengadakan semacam arisan atau jula-jula untuk membantu sesama mereka dalam menabung maupun meminjam. Terus berusaha, kumpulan ini akhirnya membentuk koperasi secara resmi pada 23 Januari 1977 dengan nama CU Maju. Saat itu anggotanya tercatat 29 orang.

"Itulah sepintas cerita berdirinya CU Maju Tarutung, dari 8 anggota kini sudah memiliki 10.089 anggota yang tersebar di seluruh Tapanuli Utara," terang Ketua Pengurus CU Maju Tarutung, Maiddun Mahulae SPd, di kantornya, Senin (29/3/2021).

Didampingi Gregorius Pahala Sihombing mewakili Bagian Managemen, Maiddun Mahulae mengatakan, sejak tahun 2005 dirinya menjabat sebagai ketua pengurus. 

“Sebelumnya adalah Suster Yakoba Gultom, Nai (mama) Linda Simbolon, Nai Lisbet Simatupang, Nai Caster Parhusip (1984-2004),” terangnya sembari menjelaskan masa periode kepengurusan dipilih sekali lima tahun dan bila periode habis dapat dipilih kembali sesuai dengan Akte Perubahan Anggaran Dasar Koperasi CU Maju Tarutung, Nomor 5 tanggal 13/8/2020.

Diungkapkan Maiddun Mahulae, kondisi CU Maju saat ini sedang meningkat pesat dan dipercaya oleh anggota untuk menyimpan uangnya.

"Tahun 2005, jumlah anggota sekitar 600 orang dengan jumlah aset mencapai Rp900.000.000. Saat ini, per Desember 2020 sesuai laporan akhir tahun pada Rapat Anggota, aset mencapai Rp135 miliar dengan total anggota mencapai 10.089 anggota," terang Maiddun Mahulae.

Dan sejak 2005 juga, kata dia, CU Maju sudah memiliki kantor tersendiri di Jalan Jenderal DI Panjaitan, yang sebelumnya hanya memakai gedung pastoran Katolik Tarutung.

CU Maju Tarutung adalah salah satu CU ataupun koperasi primer bersama 53 CU primer lainnya adalah anggota Puskopdit (Pusat Koperasi Kredit) Bekatigade Sumatera Utara yang berkantor di Pematangsiantar.

Dikatakannya, CU Maju Tarutung, saat ini melayani simpanan anggota dalam bentuk Sisuka (Simpanan Sukarela Berjangka), Sibuhar (Simpanan Bunga Harian) dan Sipendik (Simpanan Pendidikan).

“Juga melayani pinjaman dalam bentuk pinjaman Produktif, Kesejahteraan dan darurat atau khusus serta melayani dana sosial berupa Daperma (Dana Perlindungan Bersama) dan Dakesma (Dana Kesejahteraan Sosial Bersama),” jelas Maiddun Mahulae.

Bergabung dengan CU Maju, kata dia, memiliki keuntungan dan kelebihan dibandingkan dengan menjadi nasabah bank. Salah satunya, bunga pinjaman sangat kecil. Selain itu, sistem bunga uang bisa menurun. Serta peminjam bisa langsung membayarkan seluruh pinjaman meski belum jatuh tempo dengan bunga uang tidak dihitung lagi sesuai masa tempo.

Keunggulan lainnya, terang Maiddun Mahulae, anggota yang meminjam bila yang bersangkutan meninggal dunia dilindungi dengan SPA (Santunan Perlindungan Anggota), sebesar Rp100 juta. Artinya, utang dengan saldo Rp100 juta tidak dibebankan kepada ahli waris dan akan dibayar langsung Daperma Inkopdit (Induk Koperasi Kredit Indonesia) karena CU Maju Tarutung adalah anggota Daperma dengan nomor anggota 115 Inkopdit.

Selain itu, Santunan Duka Anggota (SDA) yang meninggal sampai batas usia 60 tahun, akan mendapat SDA 100% dari simpanan saham anggota. 

“Intinya, apabila anggota yang bersangkutan memiliki saldo simpanan Rp25 juta  SDA yang bersangkutan mencapai Rp25 juta. Tetapi apabila saldo pinjaman yang bersangkutan di atas Rp30 juta, yang bersangkutan hanya mendapatkan SDA sebesar Rp30 juta. Seluruh simpanan akan dikembalikan bersama SDA kepada ahli waris,” jelas Maiddun.

Selain itu, lanjut dia, CU Maju Tarutung masuk menjadi anggota Dakesma (Dana Kesejahteraan Bersama) Puskopdit Bekatigade. Dalam hal ini, setiap anggota CU yang terdaftar wajib membayar premi sebesar Rp50.000 dan apabila anggota yang bersangkutan meninggal dunia pada tahun berjalan ahli waris akan mendapatkan santunan Rp 4.500.000.

Maiddun Mahuale mengakui, saat ini CU Maju sedang diguncang berita hoaks yang menyatakan managemen sedang tidak sehat. Hal ini dibantahnya, dengan menegaskan issu tersebut tidak benar sama sekali. 

"Seluruh anggota tidak perlu kuatir dengan informasi yang tidak bertanggung jawab tersebut. CU Maju Tarutung tidak dalam kondisi pailit. CU Maju Tarutung kondisinya sehat. Terbukti anggota yang menarik dananya bisa dilayani dengan baik dan tepat waktu," ujarnya tegas.

Meski diguncang issu tidak sehat tersebut, ada hal unik yang menarik ditemukan di kantor CU Maju Tarutung.

Sinar Simanjuntak, seorang guru di Tarutung justru pada hari itu (Senin, 29/3/2021) menyimpan dananya dalam bentuk deposito dengan nilai Rp100 juta. 

"Saya masih percaya dengan pengurus CU Maju kalau uang saya aman untuk disimpan," ujarnya senyum kepada SuaraTani.com.* (darwin nainggolan)