SuaraTani.com - Medan| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi belum mempersiapkan nama mau pun membuka proses lelang untuk menggantikan R Sabrina, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 1 Juni mendatang.
“Belum saya buka, karena ada ketentuan dari eselon II ke eselon I. Ada ketentuan-ketentuannya. Ada tuntutan-tuntutan pendidikannya. Ini sepertinya yang masih kita pelajari,” ujar Gubernur Edy saat ditemui d Rumah Dinas, Jalan Sudirman No 41 Medan, Rabu (10/3/2021).
Edy menyebutkan, jabatan sekda itu memerlukan pemilihan yang pasti dan tidak sembarangan, sehingga jika tidak memungkinkan diganti tepat waktu, maka akan dijabat pelaksana tugas, hingga mampu diisi oleh orang-orang yang diinginkan.
“Saya akan kumpul dulu untuk membicarakan ini dulu, karena kami akan mendetect terlebih dahulu mana yang bisa, mana yang memenuhi syarat,” tegasnya.
Seperti diketahui, Sekda R Sabrina yang sudah menjabat sebagai Sekda Provinsi Sumut sejak 8 Juni 2018 akan mengakhiri jabatannya pada 1 Juni 2021. (ika)