Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jokowi Cabut Pembukaan Investasi Baru Industri Miras

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). suaratani.com - dok

SuaraTani.com – Jakarta| Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras). 

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” tegas Presiden dalam keterangan persnya, Selasa (2/3/2021), di Istana Merdeka, Jakarta.

Untuk diketahui, lampiran Perpres yang dicabut tersebut terdapat dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Disampaikan Presiden, keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Masukan-masukan dari ulama-ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ungkapnya. * (jasmin)