Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kepala Daerah Jangan Bersekongkol dalam Pengadaan Barang/Jasa

Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ramli Simanjuntak, (kiri) saat menjelaskan kepada wartawan dengan tema "Persaingan Sehat dalam UU Cipta Kerja" di kantor KPPU Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (4/3/2021) petang. suaratani.com

SuaraTani.com – Medan| Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ramli Simanjuntak, mengingatkan kepala daerah yang baru dilantik untuk tidak melakukan persekongkolan tender dalam proyek pengadaan barang dan jasa.  Sebab, KPPU akan mengawasi potensi bagi-bagi proyek kepada tim sukses (timses) pemenangan.

"Kepala-kepala daerah yang baru dilantik, kami ingatkan agar jangan sampai terjadi persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa di kabupaten/kota yang mereka pimpin. KPPU kan mengawasi secara ketat karena itu merupakan bentuk korupsi," kata Ramli  dalam kegiatan Forum Jurnalis "Persaingan Sehat dalam UU Cipta Kerja" di kantor KPPU Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (4/3/2021) petang.

Menurutnya, KPPU kerap menemukan indikasi bagi-bagi proyek kepada tim pemenangan. Selain itu, ada dugaan mencoba membuat perusahaan baru atau meminjam perusahaan supaya dapat proyek. Kepala daerah berpeluang mengarahkan bawahannya untuk menentukan perusahaan pemenang tender itu.

"KPPU tak menampik dugaan tim sukses atau tim pemenangan akan meminta jatah proyek kepada kepala daerah yang diusungnya. Sehingga, kami harapkan masyarakat dan wartawan ikut membantu mengawasinya, bila menemukan persekongkolan barang dan jasa diharapkan dapat melaporkannya kepada KPPU," sebutnya.

Sementara itu, lanjut Ramli, persekongkolan tender di Sumut paling banyak dilaporkan dari Kabupaten Deliserdang. Daerah ini menjadi daerah yang intensitasnya tinggi dalam laporan persaingan usaha tidak sehat.

"Untuk wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Provinsi Aceh justeru merupakan daerah paling tinggi dengan tingkat laporan adanya persaingan usaha tidak sehat. Laporan yang kami terima, wilayah Deliserdang lebih dominan praktek persekongkolan proyek yang tidak sehat. Pengerjaan proyek dilakukan dengan penghunjukan langsung (PL) tanpa melalui tender,” kata Ramli. 

Pihaknya mensinyalir banyaknya laporan yang masuk. Hal ini, menunjukan peran KPPU sudah dipahami masyarakat atau pelaku usaha. 

"Kami siap mengedukasi dan sosialisasi peran KPPU kepada kepala daerah yang baru dilantik agar tidak terjerat korupsi," terangnya. * (rag)