Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Labuhanbatu Percepat Penanganan Kasus Stunting

Plh Bupati Labuhanbatu pada Rapat Kordinasi Pelaksanaan Aksi Analisis Situasi Program Penurunan Stunting, Selasa (9/3/2021) di Rantauprapat. suaratani.com – fajar 

SuaraTani.com – Rantauprapat| Plh Bupati Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian menegaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memahami peranan dalam pencegahan dan penanganan stunting. Itu sebagai upaya untuk mempercepat penanganan kasus stunting. 

"Hari ini masyarakat Labuhanbatu tentunya sangat berharap terhadap kita sebagai tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka," ujarnya di Rapat Kordinasi Pelaksanaan Aksi Analisis Situasi Program Penurunan Stunting, Selasa (9/3/2021) di Rantauprapat. 

Yusuf mengatakan, rapat kordinasi yang diadakan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu dimaksud sedini mungkin untuk membebaskan anak khususnya di Kabupaten Labuhanbatu dari risiko terhambatnya perkembangan otak yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.

Menurut Yusuf, stunting adalah salah satu permasalahan yang dihadapi dalam sektor kesehatan. Yaitu belum optimalnya gizi masyarakat yang ditandai dengan tingginya angka stunting pada balita.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018,  balita dengan status gizi pendek dan sangat pendek berkisar 29%. Sementara target RPJMN berkisar 28%.

"Berdasarkan data profil tahun 2019 terdapat sebanyak 528 balita stunting yang tersebar pada 15 wilayah Puskesmas di Kabupaten Labuhanbatu," imbuhnya.

Dijelaskannya, upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas rumah tangga 1.000 HPK.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Nomor.KEP.42./M.PPN/HK/04/2020 tanggal 9 April 2020 perihal penetapan perluasan kabupaten kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi yang telah ditetapkan  tahun 2018-2020 sebanyak 360 kabupaten kota, yang  salah satunya adalah Kabupaten Labuhanbatu.

“Dalam persiapan daerah, lokus penting ada delapan aksi yang harus dijalankan,  diantaranya adalah analisa situasi masalah dan penetapan desa lokus stunting. Hasil penilaian aksi adalah penetapan desa lokus stunting yang sudah dilakukan berdasarkan pengumpulan data dari beberapa OPD dan analisa situasi masalah,” tutup Yusuf. * (fajar dame harahap)