Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemko Medan Bahas Pasien PBI dan Unregister dengan BPJS

Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman,  memimpin rapat membahas Pasien Bantuan Iuran (PBI) dan Unregister dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jumat (19/3/2021) di Ruang Rapat II, kantor Wali Kota Medan. suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Medan| Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,  diwakili Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman,  memimpin rapat membahas Pasien Bantuan Iuran (PBI) dan Unregister dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jumat (19/3/2021) di Ruang Rapat II, kantor Wali Kota Medan. 

Pembahasan bermuara pada tujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Medan.

Rapat tersebut diikuti pihak Asisten Ekonomi Pembangunan, Khairul Syahnan, Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Effendi, Kepala BPJS Kesehatan, Sari Quratulaini, Kepala Dinas Dukcapil, Zulkarnain, Kepala BPKAD, T Ahmad Sofyan, Kepala Bappeda, Irwan Ritonga, dan Dirut RSUD Pirngadi, Suryadi Panjaitan.

Dalam rapat itu juga dibahas soal peningkatan pelayanan di RSUD Dr Pirngadi Medan yang merupakan rumah sakit di bawah naungan Pemko Medan.

Dalam rapat itu juga dibahas agar semua pasien PBI (penerima bantuan luran) yang merupakan penduduk Kota Medan dan pembiayaannya ditanggung pemerintah agar rujukannya ditujukan ke RSUD Dr Pirngadi. 

Berkaitan dengan itu, Wakil Wali Kota Medan mengharapkan pihak RSUD Dr Pirngadi terus meningkatkan pelayanan.

"Tolong di-upgrade sistem pelayanan. Layani pasien dengan baik, dengan bahasa yang santun," ucap Aulia.

Aulia menegaskan, Wali Kota Medan ingin masyarakat Medan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu, RSUD Dr Pirngadi harus terus berbenah demi peningkatan pelayanan.

"Buat sistem kerja dengan baik. Bangun aplikasi berbasis kinerja," ucapnya. * (wulandari)