Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tagihan Air Membengkak, Warga Mengadu ke Ombudsman RI Sumut

Ezzy Herzia, seorang warga  Kelurahan Tanjung Gusta mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut karena menilai tagihan PDAM Tirtanadi yang diterimanya tidak wajar, Jumat (12/3/2021). suaratani.com-ist

SuaraTani.com -  Medan| Keberatan dengan tagihan air PDAM Tirtanadi yang dinilai tidak wajar, mendorong Ezzyy Herzia mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat siang (12/3/2021). 

Kedatangan Ezzy Herzia  yang merupakan warga  Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia ke kantor Ombudsman di Jalan Sei Besitang Medan itu untuk mengadukan tagihan air PDAM Tirtanadi miliknya yang melonjak hingga Rp4,2 juta. 

Biasanya kata Ezzy, tagihan air di rumahnya hanya sekitar Rp200 ribu setiap bulannya. Namun, tagihan air tersebut perlahan mulai naik di bulan Desember 2020 sebesar Rp460 ribu, Januari Rp467 ribu, Februari Rp528 ribu hingga pada bulan Maret melonjak tajam mencapai Rp4.236.000. 

"Akhir-akhir ini dari Desember itu udah mahal, setiap bulan itu meningkat terus. Yang terakhir semalam Rp500-an ribu. Untuk bulan ini makanya kami kaget, oh engak betul ini Rp4 juta," ujar Ezzy yang datang didampingi anaknya.

Ezzy menyebutkan, pemakaian air di rumahnya tidak berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya. Selain itu, air PDAM di rumahnya juga tidak setiap saat bisa digunakan.

"Jam 2 pagi hidup (mengalir). Dan  jam 7 pagi sudah mati. Kadang zuhur hidup lagi tapi setengah jam saja, nanti hidup lagi pas mau maghrib. Setelah satu jam baru mati lagi. Padahal pemakaian kami pun segitu-gitu saja. Mutu air pun enggak bagus," sebutnya. 

Ezzy sendiri masih bingung untuk membayar lonjakan tagihan itu dengan uang apa. Pasalnya, Ezzy hanya membuka butik pakaian dirumahnya. 

"Kan nggak semua orang mampu bayar itu, masyarakat ya merasa diberatkan," keluhnya.

Ezzy menyebutkan,  petugas PDAM dari Cabang Sei Agul menerangkan kalau kenaikan tersebut dikarenakan sistem PDAM Tirtanadi yang berubah  dari manual ke digital. 

"Kemarin petugasnya bilang kalau kita kayak terhutang, bahwa selama ini mungkin ibu bayarnya agak murah karena petugas nggak nyatat sesuai meteran, dia hanya tebak-tebak saja. Terus setelah pembaharuan ini rupanya nggak sesuai. Jadi di bulan depannya itu dibebankan utang tadi. Makanya mahal, itu keterangan dari karyawan yang datang ke rumah untuk nyatat- nyatat itu," terangnya.

Ezzy mengaku kalau dirinya tak dapat membayar tagihan Rp4,2 juta tersebut sehingga melaporkan ke Ombudsman RI. 

"Inilah belum bayar, menunggu dari Ombudsman apa solusinya saya tidak sanggup membayarkan kalau segitu," tuturnya. 

Ditemui di tempat yang sama, Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean menyebutkan, pihaknya telah menerima beberapa laporan keluhan warga terkait kenaikan tagihan air PDAM Tirtanadi ini. 

"Jadi ada ketidakwajaran kenaikan tagihan PDAM. Dan kami pun juga telah mendengar dan mendapat informasi dari teman di beberapa media bahwa persoalan ketidakwajaran kenaikan harga PAM ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga-warga lain yang juga merasakan yang sama kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat," katanya. 

James meminta agar masyarakat  memberikan kronologi lengkap dari beberapa warga,  termasuk telah membuka Posko Pengaduan  bagi warga korban kenaikan tagihan air yang melonjak tinggi ini. 

"Jadi masih kami pending hingga tujuh hari ke depan. Kami tunggu 7 hari kedepan bagi masyarakat yang merasakan yang sama untuk memberikan kronologi, baru kami  tindaklanjuti ke PDAM Tirtanadi," tutup James. * (ika)