SuaraTani.com – Taput| Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan meraih Peringkat A untuk kategori Penilaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) yang diumumkan oleh Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun pada 17 Februari 2021 melalui zoom meeting.
Hal ini disampaikan Inspektur Kabupaten Taput Manoras Taraja kepada Bupati Taput, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Kamis (15/4/2021).
Dalam kesempatan itu, Manoras beserta staf menyampaikan bahwa penilaian ini berdasarkan Pemetaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui 7 faktor, diantaranya Level Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Level Reformasi Birokrasi, Level Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP).
Kemudian, Kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP), Opini LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah), Nilai dan Tingkat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Nilai MCP KPK Monitoring Corruption For Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK).
Penilaian terhadap ketujuh faktor tersebut dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN), Kemendagri, BPKP dan juga KPK.
Pada kesempatan itu, Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun memberikan apresiasi pada Pemkab Taput karena meraih peringkat A pada angka "1" dari 34 Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara itu, Bupati Taput Nikson Nababn menyampaikan agar kinerja dan capaian ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi yang terbaik untuk setiap kriteria.* (darwin nainggolan)