Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kejati Sumut Canangkan Zona Integritas WBK/WBBM

Kejati Sumut melakukan penandatanganan pencanangan  Zona Integritas WBK/WBBM di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Senin (5/4/2021). suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Medan| Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (5/4/2021). Insan adhyaksa harus mulai berbenah diri untuk satu tujuan mulia dengan penuh kesadaran. 

"Dalan menghadapi pembangunan zona WBK/WBBM tersebut,  insan Adhyaksa harus mulai berbenah diri untuk satu tujuan mulia dengan penuh kesadaran. Jati diri Adhyaksa adalah abdi negara, abdi masyarakat yang dalam kiprahnya bertugas menegakkan hukum dan ketertiban umum," kata Kepala Kejaksaan Tinggi  Kajati Sumut, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu.

Hal itu dikatakannya, saat pencanangan Zona Integritas WBK/WBBM yang digelar di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, yang diikuti secara virtual oleh Kejari dan Cabjari di wilayah kerja Kejatisu. 

Ida  optimis,  jajaran yang ada di wilayah kerja Kejati Sumut  komitmen bersama untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM. 

“Seluruh jajarannya harus meninggalkan zona nyaman yang memicu terjadinya praktik penyimpangan wewenang,” jelasnya. 

Dalam sumpah insan Adhyaksa, lanjut Kajati Sumut, terkandung makna bahwa setiap insan Adhyaksa harus memiliki integritas yang tinggi untuk melaksanakan segala peraturan, menjunjung tinggi hukum, kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh, obyektif, berani, jujur, adil dan profesional. 

"Sumpah yang telah diucapkan harus selalu diingat, karena sumpah adalah janji suci di hadapan Tuhan, dan  karenanya sumpah merupakan alarm peringatan untuk selalu bersungguh-sungguh dalam bertugas dan janji suci untuk tidak melakukan penyimpangan," ujarnya.

Karena itu, Kajati Sumut, mengajak pada jajaran dalam daerah hukum Kejatisu untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh. 

“Acara pencanangan zona WBK/WBBM  juga dilakukan secara daring oleh Kejari Medan,  Kejari Dairi dan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi sekaligus pengarahan kepada seluruh insan Adhyaksa di Sumatera Utara,” jelas Ida.

Acara pencanangan juga diikuti oleh Wakajati Agus Salim, para Asisten dan Koordinator serta para Kasi di lingkungan kerja Kejatisu. * (rag)