Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

NTP dan NTUP Sumut pada Maret Alami Kenaikan

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syech Suhaimi. suaratani.com - dok 

SuaraTani.com - Medan| Nilai Tukar Petani (NTP) di Sumatera Utara (Sumut) di bulan Maret 2021 tercatat  mengalami peningkatan sebesar 2,06%   mejadi 117,05  dibandingkan NTP pada Februari, sebesar 114,69. 

Peningkatan NTP ini menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syech Suhaimi didorong naiknya NTP di dua subsektor, yakni  subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,02% dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,15%.

“Sementara tiga subsektor lainnya mengalami  penurunan,” ujar Syech Suhaimi di Medan, Kamis (1/4/2021).

Ketiga subsektor tersebut yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,20%, NTP subsektor Hortikultura turun sebesar 0,27%, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,44%.

Disebutkannya, jika dihat dari  Indeks harga yang diterima petani (It), maka terlihat bahwa juga terjadi peningkatan sebesar 1,85% dibandingkan dengan It Februari 2021, yaitu dari 122,50 menjadi 124,77. Ini dikarenakan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian. 

“Dari lima subsektor, hanya It subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mengalami kenaikan sebesar 3,75%. Sementara empat subsektor lainnya  mengalami penurunan,” sebutnya. 

Sedangkan jika dilihat dari indeks harga yang dibayar petani (Ib), terjadi penurunan 0,20% di bulan Maret jika dibandingkan bulan Februari, atau dari 106,81 menjadi 106,59.  

“Penurunan Ib terjadi pada semua subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,17%, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,02%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,26%, Ib subsektor peternakan sebesar 0,23%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,08%,” terangnya.

Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)  Provinsi Sumut  mengalami kenaikan sebesar 1,83%. Hal ini karena perubahan It (1,85%) lebih tinggi dibandingkan perubahan indeks BPPBM (0,02%). 

Kenaikan NTUP, kata Syekh, disebabkan oleh naiknya NTUP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,88%. Sementara itu, NTUP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,52%, NTUP subsektor Hortikultura turun sebesar 0,49%, NTUP subsektor Peternakan turun sebesar 0,12%, dan NTUP subsektor Perikanan turun sebesar 0,86%. * (ika)