Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sabu 1,3 Kg di Sepatu, Dua Calon Penumpang Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

Dua calon penumpang ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu karena kedapatan menyembunyikan sabu seberat 1,3 kg di dalam sendal, Selasa (6/4/2021). suaratani.com-ist

SuaraTani.com-Medan| Petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu kembali menangkap calon penumpang pesawat yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram (kg) yang disembunyikan di dalam sandal/sepatu, Selasa (6/4/2021). 

Calon penumpang yang ditangkap yakni Irnawati (28) warga Paya Meuneng, Kabupaten Bireuen, Aceh dan Rahma Dania (32) warga Bugak Mesjid, Kabupaten Bireuen, Aceh. Mereka merupakan penumpang Lion Air JT 970 tujuan Medan - Surabaya.

Semula, kedua wanita itu kedapatan membawa barang mencurigakan setelah dilakukan pemeriksaan mesin X-Ray SCP Central di lantai 2 oleh petugas bandara.  Selanjutnya, mereka dibawa petugas beserta barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Manager Aviation Security Bandara Internasional Kualanamu, Tarto membenarkan pihaknya mengamankan dua wanita penumpang Lion Air yang kedapatan menyelundupkan sabu. 

"Modus kedua penumpang itu menyelundupkan sabu di dalam sol sandal,"  ujar Tarto ketika dikonfirmasi. 

Sebelumnya pada Senin (5/4/2021), petugas keamanan bandara juga menangkap dua  calon penumpang yang juga kedapatan membawa sabu seberat 2 kg. Modusnya juga sama, yakni menyembunyikanya di dalam sepatu.  Kini seluruh pelaku  telah diserahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. * (ika)