Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Triwulan I-2021, Ekspor Asam Gelugur Sumut Tembus 379,18 Ton

Petugas Karantina Pertanian Belawan melakukan tindakan karantina sebagai penjaminan mutu komoditas asam gelugur sebelum diekspor supaya sehat dan aman sampai di negara tujuan. Setelah itu baru diterbitkan surat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate (PC) sesuai permintaan negara tujuan. suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Belawan| Selama triwulan I tahun 2021, ekspor asam gelugur dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai 379,18 ton dengan nilai ekonomis berkisar Rp5,95 miliar  dengan negara tujuan  India, China dan Malaysia. 

Jumlah ekspor tersebut berdasarkan Data IQFAST Karantina Pertanian Belawan, mengalami lonjakan berkisar 33,5% dibanding tahun 2020 yang hanya tercatat sebanyak 284 ton dengan perolehan nilai ekonomi Rp4,6 miliar.

“Ekspor  asam gelugur asal Sumatera Utara (Sumut) di tiga negara menjadi kabar menggembirakan, karena meningkat signifikan di triwulan pertama tahun 2021. Patut kita syukuri dan selamat bagi para petani asam glugur yang telah berhasil menghasilkan produk berkualitas ekspor,” ungkap Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi PM Yusmanto, melalui keterangan tertulis yang diterima SuaraTani.com, Selasa (6/4/2021), di Belawan.

Menurut Yusmanto, ekspor asam gelugur yang baru dilakukan dan difasilitasi oleh Karantina Pertanian Belawan sebanyak 20 ton dengan nilai ekonomisnya berkisar Rp462 juta ke Negara tujuan China. Ekspor dilakukan pada 1 April 2021 lalu.

Menurut Yusmanto,  asam gelugur (Gracinia artoviridis atau Gracinia cambogia) sebelum diekspor, sudah dilakukan berbagai tindakan karantina sebagai penjaminan mutu komoditas ekspor supaya sehat dan aman sampai di negara tujuan. Setelah itu baru diterbitkan surat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate (PC) sesuai permintaan negara tujuan.

“Selama ini, kami juga rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara  tujuan,” tambahnya.

Yusmanto menerangkan, asam gelugur ini merupakan tanaman khas Sumut, banyak dibudidayakan di Kabupaten Langkat dan Deliserdang. Biasanya diekspor dalam bentuk kepingan kering berwarna coklat kehitaman, dan di negara tujuan ekspor digunakan sebagai bumbu masakan bahan baku kosmetik dan bahan baku obat.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyebutkan, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mengawal Gratieks supaya  ekspor komoditas pertanian meningkat pihaknya akan selalu mendorong asam gelugur asal Sumut yang sudah memiliki pasar ekspor. 

Pihaknya kata Jamil,  akan  melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap petani dan eksportir asam potong di desa pendukung Gratieks. Pembinaan dilakukan terkait proses pengolahannya yang tradisional agar produk yang dihasilkan terjamin keberterimaannya di negara tujuan ekspor.

“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin dinegara tujuan,” tutup Jamil. * (junita sianturi)