Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Beras Petani Purwakata Dimasukkan ke SRG, KBI: Manfaatkan Resi Gudang untuk Pembiayaan

PT Kliring Berjangka Indonesia/KBI (Persero) mencatat adanya registrasi Resi Gudang beras untuk pertama kali dari Kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Jumlah beras yang dimasukkan ke Sistem Resi Gudang kali ini sebanyak 25.000 kg  dengan nilai barang mencapai Rp 287.500.000. suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Jakarta| PT Kliring Berjangka Indonesia/KBI (Persero) mencatat adanya registrasi Resi Gudang beras untuk pertama kali dari Kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Dalam catatan KBI, jumlah beras yang dimasukkan ke Sistem Resi Gudang kali ini sebanyak 25.000 kg  dengan nilai barang mencapai Rp 287.500.000.  

PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang menyarankan petani ataupun pemilik komoditas beras yang diresi gudangkan tersebut memanfaatkan Resi Gudangnya sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan. 

“Adanya pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas beras di Purwakarta ini tentunya menjadi contoh bagi para petani dan pemilik komoditas di daerah lain, dimana saat produksi tinggi dan harga turun maka petani dan pemilik komoditas dapat menyimpan komoditasnya terlebih dahulu melalui Sistem Resi Gudang,” kata  Direktur Utama PT KBI (Persero), Fajar Wibhiyadi, melalui keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (25/5/2021).

Hal ini, lanjut Fajar, dikarenakan banyak manfaat yang bisa diperoleh para petani dan pemilik komoditas dengan memanfaatkan SRG. Tentunya tidak hanya untuk komoditas beras, tapi juga untuk komoditas lain yang telah diatur oleh pemerintah.

Selain komoditas beras, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 14 tahun 2021 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat disimpan dalam SRG  adalah Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah Rotan, Kopra, Teh Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.  

Kabupaten Purwakarta sendiri, kata Fajar, selama 2019 dan 2020 mengalami surplus beras. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk Kabupaten Purwakarta yang mencapai 950.066 jiwa, kebutuhan beras hanya mencapai 109.257 ton per tahun, dengan asumsi 115 kg per kapita pertahunnya. 

“Saat ini dengan luas lahan baku sekitar 18.075 hektare, petani di Kabupaten Purwakarta dapat melakukan penanaman padi tiga kali per tahun, dan gabah kering giling yang dihasilkan mencapai 210.800 ton dengan hasil 137.020 ton beras per tahun,” jelasnya.

Terkait pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas beras, data PT KBI (Persero) menunjukkan dari awal tahun 2021 hingga saat ini, telah diregistrasikan sebanyak 16 Resi Gudang, dengan jumlah 1.136.000 kg, dan nilai pembiayaan sebesar Rp5.294.500.000.

Sedangkan sepanjang tahun 2020, Resi Gudang Beras yang diregistrasikan di PT KBI  (Persero) sebanyak 39 Resi Gudang dengan jumlah  2.460.300 kg dan nilai pembiayaan sebesar Rp 22.967.550.000.

“Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para petani dan pemilik komoditas untuk memanfaatkan Sistem Resi Gudang. Karena dengan memanfaatkan instrumen ini, petani dan pemilik komoditas dapat menjaga stabilitas harga, dan pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi para petani dan pemilik komoditas,” jelas Fajar. 

Selain itu, kata Fajar,  KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang juga terus mengembangkan sistem aplikasi registrasi yang memberikan kemudahan bagi para petani dan pemilik komoditas. 

“Upaya mendorong pemanfaatan SRG ini tentunya juga sejalan dengan posisi kami sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran menjadi akselator ekonomi masyarakat,”tutup Fajar. * (junita sianturi)