Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Edy Tunjuk Sekretaris DPRD Sumut Sebagai Pelaksana Tugas Sekda

Sekretaris DPRD Sumut Afifi Lubis. Terhitung 1 Juni, Afifi ditunjuk menjadi Plt Sekda menggantikan R Sabrina yang pensiun. suaratani.com-ist 



SuaraTani.com – Medan| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menunjuk Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Afiffi Lubis sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut menggantikan R Sabrina yang resmi pensiun. 

"Plt-nya saat ini saya tandatangani, tapi calonnya ini, Pak Afifi (Lubis)," kata Edy di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (31/5/2021).

Dengan penunjukkan ini, maka Afifi Lubis akan rangkap jabatan hingga pejabat sekda yang defenitif. 

"Kalau memang begitu keputusannya,  kita kan prinsipnya bekerja memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas-tugas pokok. Saya pikir itu menjadi keputusan pimpinan lah, kalau itu kita siap-siap saja," ujar Afifi.

Afifi mengaku siap bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanah yang diberikan oleh Gubernur Sumut selaku kepala daerah di Pemprov Sumut.

"Saya pikir tinggal me-manage saja ya. Bagaiamana supaya bisa berjalan secara harmonis," jelasnya. 

Di berbagai kesempatan, Gubernur Edy menekankan kehati-hatiannya dalam menunjuk calon sekretaris daerah yang akan diajukan, karena ada beberapa persyaratan mutlak yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah tingkat eselon. *(ika)