Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KKP Perkuat Budaya Integritas untuk Cegah Korupsi dan Tingkatkan Layanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali mengikuti survei penilaian integritas yang diselenggarakan KPK. suaratani.com-ist 



SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali ikut serta dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ini kali kelima KKP mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di institusi pemerintah.

"KKP aktif mengkuti survei mulai kegiatan ini pertama kali digelar tahun 2015. Bahkan KKP selalu menjadi piloting survei ini," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Muhammad Yusuf, Kamis (27/5/2021).

Peserta SPI terdiri dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Mulai tahun lalu, SPI digelar secara elektronik seiring terjadinya pandemi Covid-19. Metodologi survei melibatkan pegawai internal instansi pemerintah, pengguna layanan, serta narasumber ahli.

Yusuf menjelaskan, KKP menyambut baik kegiatan survei ini karena membantu pihak inspektorat dalam melakukan pengawasan di internal kementerian. Kegiatan ini juga mendorong kementerian memberikan layanan prima ke stakeholder kelautan dan perikanan.

Bahkan untuk tahun ini, KKP meningkatkan sampling survei dari yang tadinya hanya dua atau tiga eselon menjadi seluruhnya. Ini menunjukkan komitmen KKP dalam memerangi praktik korupsi di tubuh kementerian.

"Kami di KKP terus membangun budaya integritas yang didalamnya ada value, system dan leadership. Untuk peningkatan value misalnya, telah dilakukan pelatihan-pelatihan penanaman nilai-nilai integritas kepada ASN KKP," urainya.

Lebih jauh Yusuf memaparkan, sejak tahun 2012 sampai dengan saat ini telah dilaksanakan pembangunan zona integritas pada 117 unit kerja lingkup KKP. Sistem integritas yang dibangun mulai dari manajemen risiko, pengaduan dan whistle blower system, serta keterbukaan informasi publik.

Kemudian ada program pengendalian gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, manajemen SDM, pelaporan harta kekayaan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai quality assurance dan consulting partner.

Di samping itu, penggunaan teknologi informasi juga digencarkan oleh KKP untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan prosesnya menjadi lebih transparan. 

"Beberapa sistem informasi sudah kami bangun, salah satunya SILAT untuk pengurusan izin kapal tangkap diatas 30 GT," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong penuh peningkatan pengawasan di internal kementerian, salah satunya dengan melibatkan tim Inspektorat Jenderal dalam setiap pelaksanaan program kerja di KKP.  

Keterlibatan tim pengawas untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan, baik anggaran, waktu, dan hasilnya.

Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas akan disampaikan pada akhir tahun 2021, setelah penyelenggara melakukan pengambilan data primer, mengolah data, melakukan analisis, dan membuat laporan untuk masing-masing peserta. 

Tahun lalu, indeks SPI KKP di angka 86,66. Indeks SPI berada pada rentang antara 75,69 (angka terendah) hingga 88,51 (angka tertinggi). Memperhatikan indeks SPI KKP yang berada pada angka 86,66 menunjukkan bahwa posisi KKP berada di atas rata-rata, bahkan mendekati angka tertinggi. *(putri)