Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tersangka Korupsi Kredit Petani Ditangkap

Tersangka Korupsi Kredit Petani, YP, digiring ke Kantor Kejati Sumut, Selasa (25/5/2021). Mantan  pejabat administrasi kredit BRI Cabang Kabanjahe tersebut ditangkap saat menjual kambing. suaratani.com-ist 



SuaraTani.com – Medan| Tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penyaluran kredit petani, YP, ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati Sumut, Selasa (25/5/2021). 

Mantan pejabat administrasi kredit di Bank BRI Cabang Kabanjahe tersebut sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Asinten Intelijen Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, mengatakan tersangka YP ditangkap di Pasar Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Selasa (25/5/2021) pukul 11.00 Wib. 

Tersangka tersangkut masalah korupsi penyaluran kredit komersil badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016 - 2017  yang merugikan keuangan negara Rp10 miliar lebih.

"Tersangka sudah kita intai sebelumnya. Pada saat diamankan tersangka berprofesi sebagai pengusaha/penjual daging kambing yang disalurkan di pasar di wilayah Medan," kata Dwi Setyo. 

Dijelaskan Dwi, setelah dipecat dari BRI Kabanjahe, tersangka tinggal di Kompleks Perumahan Sri Gunting, Sunggal Kanan Deliserdang. Tersangka YP sulit terdeteksi, apalagi istri dan kedua orang tua tertutup dalam memberi informasi. 

"Tersangka YP selalu berpindah-pindah dan mengontrak sebuah rumah di Jalan Sekip Kelambir V Dusun 2 Kecamatan Tanjung Gusta, Kabupaten Deliserdang dan tidak jauh dari lokasi kontrakannya, tersangka juga memiliki usaha pemeliharaan kambing yang akan dijual ke pasar," ungkapnya. 

Dwi menambahkan, pada saat diamankan tersangka tidak ada melakukan perlawanan.

"Setelah diamankan tersangka langsung dibawa ke kantor Kejati untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya. *(rag)