Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo saat pembukaan pelatihan Kelas Ekspor untuk UMKM yang digelar secara virtual, Selasa (22/6/2021). Pelatihan yang diikuti 70 pelaku UMKM ini akan berlangsung hingga Kamis (24/6/2021). suaratani.com-ist SuaraTani.com – Medan| Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Utara dan berbagai pihak lainnya, mengajak 70 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumut untuk ikut pelatihan Kelas Ekspor untuk UMKM.
Pelatihan yang menghadirkan para narasumber dari PKN STAN, Kanwil DJBC Sumut, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan I, KPPBC TMP B Kualanamu, digelar secara virtual selama 3 hari mulai 22-26 Juni 2021.
Kepala BI Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo menyebutkan, pelatihan yang akan diikuti 70 UMKM ini, terdiri atas 57 UMKM binaan BI di wilayah Sumut, yaitu KPw BI Provinsi Sumut, KPw BI Pematangsiantar dan KPw BI Sibolga. Sisanya merupakan UMKM binaan/mitra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut.
"Kami memandang, pelatihan kelas ekspor bagi UMKM ini sangat relevan dan diperlukan untuk mendorong ekspor produk-produk UMKM terutama dari wilayah Sumut," ujar Soekowardojo, pada pembukaan kegiatan, Selasa (22/6/2021).
Soekowardojo menyebutkan, kegiatan ini tentunya sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, Bank Indonesia dan semua stakeholder dalam mendorong akses ke pasar global atau ekspor UMKM atau UMKM Go Ekspor.
Menurutnya, pelaku UMKM begitu berperan dalam perekonomian Indonesia, baik dari sisi jumlah, kontribusi terhadap PDB, penyerapan tenaga kerja, maupun porsi terhadap ekspor non migas.
“Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018, dapat kami informasikan bahwa, Pangsa UMKM mencapai sekitar 64,19 juta unit usaha atau 99,99% dari populasi perusahaan di Indonesia, penyerapan tenaga kerja mencapai 116,97 juta tenaga kerja atau 97,05% dari total tenaga kerja, berkontribusi sekitar Rp5.721,14 triliun atau 57,24% terhadap PDB, dan menyumbang sekitar Rp293.840,9 miliar atau 14,37% terhadap ekspor non migas," sebutnya.
Selama 3 hari kegiatan, para pelaku UMKM akan memperoleh pengetahuan dari narasumber yang mumpuni terkait Perizinan Usaha dan Pengenalan Akutansi Laporan Keuangan, Tatalaksana dan Perizinan Ekspor Produk Pertanian dan Perikanan, serta Tutorial Pengisian Modul Pengguna Jasa dan Modul Ekspor.
"Pengetahuan semacam ini begitu penting dan diperlukan dalam rangka mempersiapkan dan mendorong pelaku UMKM untuk memperluas akses pasar luar negeri," pungkasnya. *(ika)

