Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Data Kebutuhan Jadi Pangkal Masalah Kebijakan Pupuk Bersubsidi

Anggota Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia saat rapat dengar pendapat Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Jakarta| Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melihat pangkal masalah dalam kebijakan pupuk bersubsidi adalah masalah data kebutuhan pupuk, baik disektor pertanian maupun perikanan. 

Hal ini ditegaskan Anggota Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia saat rapat dengar pendapat Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR RI dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Dirjen Tanaman Pangan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementan, dan Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

RDP ini mengkaji revisi kriteria petani penerima pupuk bersubsidi, data waktu produksi dan pendistribusian pupuk bersubsidi, realisasi penyaluran sisa stok dan estimasi kebutuhan tahun 2021, data realisasi pemanfaatan kartu tani, serta blank spot area yang menjadi kendala ketidakefektifan program kartu tani.

Kiki, sapaan akrabnya menyampaikan, pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan keberhasilan suatu usaha pertanian dan merupakan salah satu input utama dalam meningkatkan produksi pertanian.

Dikatakannya, mengingat pentingnya peran pupuk, Komisi IV DPR RI memahami apabila pemerintah memberikan porsi anggaran yang besar untuk pemenuhan pupuk bagi petani melalui kebijakan pupuk bersubsidi. 

Oleh sebab itu permasalahan pupuk merupakan topik yang selalu dibahas dan dikritisi oleh Komisi IV DPR RI.

Apalagi tahun awal tahun 2021 ini kebijakan subsidi mendapat sorotan tajam dari Presiden Joko Widodo yang mempertanyakan dampaknya secara signifikan terhadap peningkatan produksi nasional. Bahkan Presiden Joko Widodo meminta gara program pupuk bersubsidi dievaluasi karena dinilai ada yang salah dalam penyalurannya. 

“Secara umum Komisi IV DPR RI melihat pangkal masalah dalam kebijakan pupuk bersubsidi adalah data kebutuhan pupuk. Sekali lagi data kebutuhan pupuk. Baik di sektor pertanian maupun perikanan yang riil dan akurat produksi pupuk secara keseluruhan,” tutur Kiki.

Kiki mengungkapkan, permasalahan lainnya adalah terkait distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat waktu. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana penyusunan time schedule masa penyaluran yang dimulai dari perencanaan kebutuhan pupuk hingga sampai waktu pupuk subsidi ke petani.

“Sangat disayangkan masalah ini berulang setiap tahun tanpa ada pembenahan yang mendasar. Hal ini berpotensi terhambatnya penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dan menimbulkan kekisruhan ketika menghadapi musim tanam,” tandasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjutnya, terdapat beberapa hal yang menjadi pertanyaan, antara lain mengenai sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan realisasinya, serta jumlah permintaan pupuk untuk setiap jenis produk per-provinsinya. 

Komisi IV DPR RI juga ingin mendapatkan penjelasan terkait kapasitas produksi masing-masing pabrik pupuk anak perusahaan. Komisi IV meminta dijelaskan perjenis bahan baku dan per produk pupuk subsidi.

“Melalui rapat hari ini diharapkan diperoleh informasi yang mendetail dan mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif terkait permasalahan dalam pelaksanaan kebijaksanaan pupuk bersubsidi. Dari informasi yang diperoleh tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam menghasilkan rumusan, arahan, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi dan program Kartu tani Nasional,” pungkasnya. *(putri)