SuaraTani.com – Medan| Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memastikan terjadi maladministrasi yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan dalam kasus tabung gas oksigen yang diduga sebagai penyebab meninggalnya satu orang pasien.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, mala administrasi itu terutama dalam hal tidak dilakukannya kalibrasi atau uji alat kesehatan terhadap alat regulator atau flow meter tabung gas medik sejak tahun 2018 lalu.
Bahkan di pengajuan kalibrasi oleh RSUD Pirngadi Medan Ke Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan tahun 2021, regulator tabung gas medik tidak termasuk yang didaftarkan.
“Ini merupakan salah satu kesimpulan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dan menjadi saran korektif yang harus dilakukan oleh RSUD Pirngadi dan Pemko Medan selaku terlapor,” ujar Abyadi usai menyerahkan LHP ke Wali Kota Bobby Nasution disaksikan Direktur Utama RSUD Pirngadi Medan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang, Jumat (11/6/2021).
Abyadi menyebutkan, koreksi terkait kalibrasi ini penting, karena kalibrasi menjadi salah satu unsur penting dalam keselamatan pasien ketika ditangani di setiap rumah sakit.
“Untuk itu lah kami menyarankan agar melakukan proses perbaikan ini kedepan,” kata Abyadi.
Ditemui di tempat yang sama, Wali Kota Bobby Nasution mengatakan, LAHP yang disampaikan Ombudsman menjadi koreksi besar bagi Pemko Medan dan managemen RSUD Pirngadi.
Apalagi sejak awal, Ia sudah menekankan agar managemen bisa memberikan layanan medis terutama di masa pandemi Covid-19 ini harus bisa mencerminkan lebih baik.
Mulai dari sarana-prasarana, pelayanan, sumber daya manusia, bahkan fasilitas atau alat-alat kesehatan.
“Saya sudah sampaikan, anggaran yang dimiliki tolong jangan dibuang secara tidak berguna. Tolong kekurangan kita di RSUD Pirngadi, ini dilihat. Kalau memang di SDM, tolong anggaran difokuskan ke sana. Kalau memang fasilitas alat-alat kesehatan, fokuskan ke sana. Yang rusak diganti, yang rusak ringan bisa diperbaiki,” kata Bobby Nasution.
Ketika ditanya apakah akan melakukan evluasi terhadap managemen rumah sakit, Bobby memastikan akan mengambil langkah apa pun untuk memperbaiki pelayanan RSUD Pirngadi.
“Karena sudah jelas, dari lima program prioritas yang selalu pertama saya sampaikan adalah bagaimana pelayanan kesehatan terutama di masa pandemi,” tegasnya.
Ditambahkannya, sejak dilantik sebagai Wali Kota pada Februari lalu, ini kali kedua ia harus mendatangi Kantor Ombudsman untuk permasalahan layanan kesehatan.
“Karena itu, hari ini saya sudah minta kepada Plt Kadis Kesehatan untuk benar-benar bisa mengaktifkan peran puskesmas. Bukan hanya pada Covid tetapi untuk seluruh layanan masyarakat, Puskesmas harus bisa jadi ujung tombak,” tegasnya.
Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, Ombudsman kemudian meminta klarifikasi dari BPFK Medan pada 4 Juni lalu yang dilanjutkan dengan klarifikasi oleh Dirut RSUD Pirngadi Medan di tanggal yang sama. *(ika)