SuaraTani.com – Medan| Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen (SEJATI), Fatiwanolo Zega menyayangkan sikap dari sekelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM)/NGO, yang mendesak penutupan perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL), Tbk.
Fatiwanolo menilai, apa yang dilakukan sekelompok LSM tersebut sangat mengganggu kenyamanan pekerja/buruh dalam melakukan pekerjaannya.
"Sangat merugikan bagi pekerja/buruh perusahaan pulp tersebut. Isu penutupan TPL sudah membuat kegaduhan dan keresahan bagi pekerja dan buruh yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut," ungkap Fatiwanolo ketika diminta komentarnya, Kamis (24/6/2021).
Fatiwanolo mengaku mengikuti berita tentang gerakan rekan-rekan LSM/NGO atau kelompok masyarakat yang menuntut TPL agar ditutup. Akibatnya, kata dia, pekerja/buruh gelisah dan jelas mempengaruhi konsentrasi kerja mereka.
Perusahaan TPL diminta ditutup dengan alasan lingkungan dan tanah adat maupun lainnya. Padahal di tengah keadaan pandemi Covid-19 saat ini ekonomi rakyat terpuruk, banyak pengangguran dan pemerintah sedang giat-giatnya menarik investor.
"Harusnya jika ada hal yang tidak sesuai atau menyalahi menurut temuan teman-teman LSM/NGO atau kelompok manapun, baiknya tidak langsung menebarkan opini 'Tutup TPL' melainkan didialogkan atau lakukan upaya hukum sebagaimana ketentuan peraturan dan perundang-undangan,” kata Fatiwanolo yang tidak dalam posisi membela TPL.
“Jadi, jangan langsung teriak tutup TPL. Macam tidak ada hukum di Negara kita dan terkesan menghakimi. Serahkan semua masalah ini pada pemerintah sebagai pemegang regulator dan kebijakan," tegasnya.
Fatiwanolo dengan membawa bendera SEJATI mengatakan, telah turun langsung ke Porsea, lokasi operasional perusahaan TPL, untuk melakukan dialog dan sharing kepada para pekerja/buruh.
"Saya sebagai Ketua Umum dan rekan dari DPP K SEJATI sudah dua kali datang ke Porsea untuk menenangkan pemikiran rekan-rekan buruh (anggota SEJATI) yang ada di TPL. Semoga kedatangan kami bisa membantu memberi ketenangan bekerja bagi rekan-rekan pekerja/buruh," ujarnya.
Fatiwanolo Zega juga meyakinkan bahwa PT TPL sebagai perusahaan yang telah lama beroperasi dan perusahaan Tbk pasti sudah memiliki izin sesuai peraturan dan perundang-undangan. * (junita sianturi)


