Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mendag: Anggota APEC Berperan Penting Perkuat Fasilitasi Perdagangan Vaksin

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. suaratani.com-dok

SuaraTani.com – Moskow| Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyerukan pentingnya peran anggota APEC dalam memperkuat fasilitasi perdagangan vaksin, termasuk peningkatan produksi dan distribusi vaksin yang merata. 

Pernyataan ini menanggapi kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan kebutuhan akan akses terhadap vaksin serta produk terkait yang semakin meningkat.

Hal tersebut disampaikan Mendag Lutfi saat menghadiri rangkaian pertemuan APEC Business Advisory Council (ABAC) dan APEC Ministers Responsible for Trade Meeting (APEC MRT) 2021 yang diadakan secara virtual pada 4–5 Juni 2021. 

Acara tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian kegiatan Mendag Lutfi pada kunjungan kerja ke Moskow, Rusia.

“Anggota APEC berperan penting dalam memperkuat fasilitasi perdagangan vaksin, termasuk peningkatan produksi dan distribusi vaksin yang merata. Penguatan fasilitasi perdagangan vaksin perlu dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta memastikan kemudahan akses terhadap vaksin dan produk terkait bagi masyarakat,” ujar Mendag.

Saat ini, masih terdapat kesenjangan yang sangat signifikan antara produksi vaksin dengan kebutuhan dunia. Hasil studi APEC menyebutkan, total kebutuhan vaksin dunia mencapai 14,2 miliar dosis, sementara produksi vaksin global saat ini baru mencapai sekitar 413 juta dosis atau 2,9 persen dari total kebutuhan dunia. Kesenjangan ini juga diperburuk dengan distribusi vaksin yang tidak merata.

Selain rendahnya produksi vaksin global, kesenjangan distribusi vaksin juga dipengaruhi adanya bottleneck dalam isu hak kekayaan intelektual (IPR). APEC sebagai forum ekonomi terkemuka di kawasan Asia Pasifik, memegang peran strategis dalam mendukung diskusi proposal Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) Waiver yang sedang bergulir di forum WTO.

Proposal TRIPS Waiver menekankan penghentian sementara pemberlakuan hak atas kekayaan intelektual (HKI) untuk mendorong produksi dan distribusi vaksin Covid-19 sebagai bentuk solidaritas global dalam percepatan penanganan pandemi.

Menurut Mendag, vaksin diperlukan untuk memulihkan ekonomi, perdagangan, dan pariwisata.

“Untuk itu diperlukan vaksin bagi semua orang, standar vaksin yang baik termasuk pengembangan solusi digital untuk lisensi perjalanan, serta pelonggaran kewajiban pendaftaran lisensi HKI yang dapat mendukung ekonomi berkembang untuk memproduksi vaksin secara mandiri dalam rangka memenuhi kebutuhannya sehingga semakin banyak nyawa terselamatkan,” terangnya.

Dalam keketuaan Selandia Baru tahun ini, Pertemuan Menteri Perdagangan APEC mengangkat tiga prioritas pembahasan yaitu peran kebijakan perdagangan dalam mengatasi dampak Covid-19,

dukungan APEC terhadap sistem perdagangan multilateral, serta dialog dengan sektor bisnis terkait upaya percepatan pemulihan ekonomi.

Mengenai sistem perdagangan multilateral, Mendag Lutfi menegaskan, pentingnya untuk terus mendukung sistem perdagangan multilateral yang berlandaskan pada peraturan dan kesepakatan.

“Untuk itu, Indonesia mendukung upaya akselerasi reformasi WTO dalam rangka persiapan Konferensi Tingkat Tinggi/ Ministerial Conference (MC) ke-12 mendatang," ujar Mendag Lutfi.

Pada dialog dengan sektor bisnis, para Menteri Perdagangan dan perwakilan sektor bisnis dari anggota APEC berbagi pandangan pentingnya pemulihan perekonomian melalui fasilitasi perdagangan untuk barang dan jasa terkait vaksin dan produk pendukung, pentingnya konektivitas secara digital dan dukungan terhadap sektor bisnis terlebih usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), penguatan integrasi ekonomi secara regional, serta ketahanan rantai pasok dan pemulihan bagi kawasan AsiaPasific.

Pada sidang pleno, Mendag Lutfi menyampaikan, pertumbuhan ekonomi kawasan APEC telah menunjukkan perbaikan, namun masih belum merata di antara anggota Ekonomi APEC. 

“Tantangan dari pandemi Covid-19 masih akan terus berlangsung, sehingga dibutuhkan kebijakan perdagangan yang lebih bersifat fasilitatif dan pentingnya menghindari implementasi kebijakan yang menghambat arus perdagangan serta stabilitas rantai pasok,” imbuh Mendag.

Para Menteri Perdagangan APEC menggarisbawahi fokus agenda kerja APEC pada tiga dimensi utama, yaitu mempermudah akses barang esensial termasuk vaksin dan produk terkait vaksin; membuka kembali perjalanan internasional dengan aman; serta memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan fasilitasi perdagangan, memperkuat rantai pasok, dan meningkatkan daya saing pelakuusaha serta UMKM.

Dalam pertemuan APEC MRT ini, para Menteri Perdagangan APEC juga telah menyepakati pernyataan bersama (APEC MRT Joint Statement 2021) sebagai wujud komitmen seluruh Ekonomi APEC dalam mengambil langkah konkret untuk berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi di kawasan. MRT

Joint Statement 2021 menegaskan kembali upaya kolektif APEC dalam mendorong peran penting sektor perdagangan barang dan jasa terkait, komitmen memperkuat sistem perdagangan multilateral, serta upaya mencapai kemakmuran bersama.

“APEC memegang peran kunci dalam memperkuat kerja sama dan komitmen untuk berkolaborasi mengatasi dampak pandemi. Indonesia terus mendukung berbagai upaya untuk memperkaya dialog dan pertukaran informasi kebijakan di antara anggota Ekonomi APEC dalam rangka memastikan pemulihan ekonomi yang kuat di kawasan dan selaras dengan kepentingan nasional,” pungkas Mendag.

Mengenai APEC

APEC merupakan Forum Kerja Sama 21 Ekonomi di lingkar Samudra Pasifik. Kegiatan utama di APEC meliputi kerja sama perdagangan dan investasi, serta kerja sama ekonomi lainnya untuk mendorong pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan di Kawasan Asia-Pasifik.

Ekonomi anggota APEC terdiri atas Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Kanada, Chile, RRT, Hongkong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Papua Nugini, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam. 

Kerja sama APEC bersifat nonbinding, yang berarti setiap keputusan yang dihasilkan seringkali tidak bersifat mengikat.

Menurut data yang dimuat dalam publikasi APEC at a Glance 2021, seluruh anggota ekonomi APEC mewakili 38% penduduk dunia (2,9 miliar jiwa), 47% dari perdagangan global (US$24 triliun), dan 61% dari total pendapatan domestik bruto dunia (US$ 53 triliun).

Sebagai dampak pandemi Covid-19, kinerja ekspor perdagangan Indonesia dengan kawasan APEC menunjukkan penurunan pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2020, total nilai ekspor Indonesia ke anggota APEC tercatat sebesar US$117,8 miliar atau turun 3,04% dibandingkan dengan nilai ekspor pada 2019 yang mencapai US$121,5 miliar. *(desi)