Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Naik 0,89%, NTP Mei Tercatat Sebesar 118,58

Petani menyemprotkan pupuk ke tanaman padi yang mulai berbulir. BPS Provinsi Sumut mencatat, di bulan Mei 2021, NTP tercatat sebesar 118,58, setelah naik 0,89% dibandingkan bulan April 2021. suaratani.com-dok


SuaraTani.com – Medan| Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) di bulan Mei sebesar 118,58 atau naik 0,89% dibandingkan dengan NTP April 2021, yaitu sebesar 117,53.

Kenaikan NTP ini menurut Kepala BPS Provinsi Sumut Syech Suhaimi didorong naiknya NTP pada empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,84%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,53%, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,44%, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,58%. 

“Sementara, NTP subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 3,80%,” ujar Syech Suhaimi di Medan, Kamis (10/6/2021).

Syech menyebutkan, untuk indeks harga yang diterima petani (It) Provinsi Sumut mengalami peningkatan sebesar 0,91% dibandingkan dengan It April 2021, yaitu dari 125,24 menjadi 126,39. 

Kenaikan It terjadi pada empat subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,86%, It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,51%, It subsektor Peternakan sebesar 1,50%, dan It subsektor perikanan sebesar 0,69%. 

“Sedangkan  It subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 3,62%,” sebut Syech.

Sementara untuk indeks harga yang dibayarkan petani (Ib) menurut Syech juga mengalami peningkatan, yakni sebesar 0,02% dibandingkan dengan Ib April 2021, yaitu dari 106,56 menjadi 106,58. 

Kenaikan Ib terjadi pada empat subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,01%, Ib subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,19%, Ib subsektor peternakan sebesar 0,06%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,11%. 

“Sementara Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan sebesar 0,02%,” tuturnya.  

Jika dirinci lebih jauh lagi, untuk NTP subsektor tanaman pangan dan palawija yang mengalami kenaikan 0,84%,  hal tersebut didorong It yang naik sebesar 0,86% dan Ib naik sebesar 0,01%.

Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok padi naik sebesar 0,47%, yaitu dari 99,38 menjadi 99,84 dan indeks kelompok palawija naik sebesar 2,06%, yaitu dari 111,18 menjadi 113,48. 

Perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,19%, yaitu dari 105,17 menjadi 105,37. 

“Sementara itu, Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) turun sebesar 0,038%, yaitu dari 107,15 menjadi 107,11,” imbuhnya.

Sedangkan untuk NTP Hortikultura yang mengalami penurunan sebesar 3,80%, BPS mencatat karena disebabkan It yang turun sebesar 3,62%, sedangkan Ib naik sebesar 0,19%. 

Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok sayur-sayuran turun sebesar 4,68% dari 101,64 menjadi 96,89, kelompok buah-buahan turun sebesar 2,74%, yaitu dari 109,83 menjadi 106,82, dan indeks kelompok tanaman obat turun sebesar 1,60%, yaitu dari 106,06 menjadi 104,36. 

Perubahan pada Ib terjadi karena IKRT naik sebesar 0,21%, yaitu dari 107,23 menjadi 107,46 dan indeks BPPBM naik sebesar 0,15%, yaitu dari 104,75 menjadi 104,90.

Syech menambahkan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) 

Pada Mei 2021, mengalami kenaikan sebesar 0,69%. Hal ini karena perubahan It (0,91%) lebih tinggi dibandingkan perubahan indeks BPPBM (0,22%).

Kenaikan NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,66%, NTUP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,29%, NTUP subsektor Peternakan sebesar 1,14%, dan NTUP subsektor Perikanan sebesar 0,30%. 

“Sementara, NTUP subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 3,76%,” tutupnya. *(ika)