Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Per April 2021, Aset Perbankan Syariah di Sumut Capai Rp17,12 Triliun

Nasabah di salah satu bank syariah di Kota Medan menunggu transaksi yang sedang diproses. OJK mencatat, per April 2021, aset perbankan syariah di Sumut mencapai Rp17,12 triliun. suaratani.com-dok 


SuaraTani.com – Medan| Aset perbankan syariah di Sumatera Utara (Sumut) per April 2021 mencapai Rp17,12 triliun dengan pertumbuhan 13,69% secara year on year (yoy).  

Ini menunjukkan sektor perbankan Syariah yang terdiri dari 8 Bank Umum Syariah dan unit usaha syariah ini tetap mampu bertumbuh cukup tinggi di tengah pandemi Covid-19. 

Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintahan Daerah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Andi Muhammad Yusuf, mengatakan, kontribusi semua sektor, termasuk ekonomi dan keuangan syariah sangat diperlukan dalam percepatan pemulihan ekonomi secara nasional maupun Sumut secara khusus. 

"Perbankan syariah di Sumut bertumbuh double digit di tengah pandemi. Di mana, per April 2021 aset perbankan syariah daru 8 Bank Umum Syariah dan 8 Unit Usaha Syariah mencapai Rp17,12 triliun dengan pertumbuhan 13,69% secara y-o-y," ujar Andi Muhammad di Medan, Selasa (8/6/2021). 

Dikatakannya, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan yang Disalurkan (PYD) juga mencatatkan pertumbuhan y-o-y positif double digit yang melebihi pertumbuhan perbankan syariah nasional.

"DPK tercatat bertumbuh 14,92% (nasional 14,16%) menjadi Rp16,48 triliun dan PYD bertumbuh 10,77% (nasional 7,85%) menjadi Rp13,28 triliun. Sementara, jumlah rekening DPK mencapai 1.545.645 dan rekening PYD mencapai 292.052," katanya. 

Andi Muhammad menambahkan, jumlah rekening DPK dan PYD mengalami peningkatan yang stabil selama 4 tahun terakhir. Market share aset syariah mencapai sebesar 5,98% dari total aset bank umum di Sumut, sementara share DPK sebesar 6,13% dan PYD sebesar 6,15%. 

Berbeda dengan aset dan DPK, lanjutnya, market share PYD justru menunjukkan peningkatan dibanding Desember 2020 yang tercatat sebesar 5,92%, dan stabil meningkat selama 4 tahun terakhir. 

"Fungsi intermediasi perbankan syariah juga menunjukkan peningkatan tercermin dari financing to deposit ratio (FDR) yang meningkat dari 77,90% pada Desember 2020 menjadi 80,60% pada April 2021," ungkap Andi. 

Selain itu, kata Andi, Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) tercatat sebesar sebesar 80,01% di April 2021, membaik dibanding Desember 2020 sebesar 95,69%. 

Hal ini menunjukkan kinerja operasional perbankan umum Syariah semakin efisien.

“Pertumbuhan konsisten perbankan syariah di Sumatera Utara baik dari sisi aset, DPK, dan PYD sejalan dengan visi dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia yaitu Mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial,” pungkasnya. *(rag)