Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Petugas Pemko Medan Kembali Berikan BAP Kepada Restoran dan Cafe

Petugas melakukan BAP terhadap pengelola cafe yang masih melanggar jam operasional yang diatur dalam PPKM Mikro. suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Petugas gabungan dari Pemko Medan dibantu aparatur dari Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan terus melakukan patroli PPKM berskala mikro dengan tujuan membatasi kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran virus covid-19 di Kota Medan, Selasa (22/6/2021) malam.

Adapun yang menjadi sasaran dalam patroli ini ialah tempat-tempat keramaian seperti restoran, cafe ataupun tempat hiburan malam.

Dari hasil patroli yang dipimpin oleh Kadis Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk, petugas menertibkan sejumlah restoran dan cafe  yang melanggar PPKM mikro di antaranya yaitu Arabica Beans Coffe di Jalan Kasuari, Joko Moro di Jalan Wahid Hasyim dan Bandrek Sorbat di Jalan Gatot Subroto.

Ketiga tempat makan dan minum tersebut terpaksa  ditertibkan karena masih beroperasi melewati pukul 21.00 WIB.

Selain memberikan teguran kepada pihak pengelola, petugas juga membuat BAP terhadap ketiga tempat makan dan minum tersebut. Dengan kata lain, apabila ke depanya masih melanggar maka petugas akan melakukan penyegelan.

Sementara itu Kadis P2K, Albon Sidauruk mengatakan, sinergitas dari ketiga pilar ini dalam melakukan patroli PPKM berskala mikro tujuanya untuk melindungi masyarakat kota Medan dari bahaya penularan Covid-19.

Albon menyadari masih banyak masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan padahal setiap harinya korban penularan Covid-19 terus bertambah, karena itulah ini menjadi tugas pemerintah untuk mengingatkannya kepada masyarakat.

"Setiap hari kita bersinergi tujuanya untuk melindungi masyarakat kota Medan. Pemko Medan telah membuat kebijakan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, saya berharap patroli yang dilakukan ini memberikan kesadaran bagi masyarakat tentang bahaya Covid-19, ini menjadi tantangan kita bersama agar masyarakat memahami bahaya dari Covid-19 itu," tutupnya. *(wulandari)