Pj Bupati Labuhanbatu, Mulyadi Simatupang mengimbau seluruh masyarakat agar menyesuaikan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Saling bekerja sama dan saling membantu untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat maupun untuk diri sendiri.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Pj Bupati Labusel, Pj Bupati Labura, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dan Perwakilan Kodim 0208/LB, Kabag Ops, para kasat, para Kasubbag, kasi, dan jajaran Kapolsek.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengatakan rapat tersebut untuk menyamakan visi dan misi dalam menangani penyebaran virus corona di Labuhanbatu Raya.
"Kita harapkan untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19," ucapnya.
Di sisi Lain, Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Marluddin menjelaskan, sejak dua bulan lalu pihaknya sudah sempat membuat 5 titik lokasi pos PAM. Dari hasil pendirian pos PAM tersebut, mendapat hasil yang sangat baik dalam mengurangi penyebaran virus covid 19 di Labuhanbatu Raya.
Untuk data pasien positif Covid-19 di Labuhanbatu Raya, Kompol Marluddin menjelaskan, sebanyak 1.820 pasien terdata positif terpapar Covid 19.
"Data pasien meninggal dunia akibat Covid-19 untuk Labuhanbatu Induk nihil, Labura menurun dan Labusel naik turun," urainya.
Sesuai peritah Kapolres Labuhanbatu, sambungnya, dalam penjemputan vaksin harus disertai pengawalan dan pengamanan dari personel Polres Labuhanbatu dan personel Kodim 0209/LB.
"Kami juga mendata pendistribusian vaksin di wilayah hukum Polres Labuhanbatu untuk mengetahui kemana saja vaksin tersebut disalurkan. Saat ini Polres Labuhanbatu melaksanakan giat gerai vaksin presisi. Begitu juga dengan Polsek Kota Pinang sampai saat ini masih melaksanakan gerai vaksin presisi. Kami harap Kadis Kesehatan Labusel berkoordinasi dengan Kapolsek Kota Pinang untuk menambah tenaga vaksinator," pesannya.
Dia juga memapaparkan, Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran setiap hari tetap melaksanakan operasi yustisi sesuai perintah Kapolres Labuhanbatu dan perintah Kapolda Sumut.
"Polres Labuhanbatu dan Instansi terkait juga sudah melaksanakan apel penambahan tenaga vaksinator. Kita juga sudah mendata persediaan oksigen dan obat-obatan antibiotik di apotik yang berada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," jelasnya.
Di akhir laporannya, Kompol Marluddin rekomendasikan pada rapat tersebut untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan pada zona merah dan orange yang dilakukan TNI/Polri dan instansi terkait lainnya.
"Sesuai perintah pimpinan bahwa kedepannya tidak diberikan izin untuk melaksanakan unjuk rasa guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di masing-masing wilayah," tutupnya. * (fajar dame harahap)


