Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hari Bhayangkara ke-75, Polres Labuhanbatu Rehabilitasi Pencandu Narkotika

Kapolres Labuhanbatu berfoto bersama dengan pencandu narkoba yang akan direhabilitasi, Kamis (1/7/2021).suaratani.com-fajar 


SuaraTani.com – Labuhanbatu| Kepolisian Resor Labuhanbatu merehabilitasi para pecandu narkotika. Keseluruhan dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika (BRSKPN) Insyaf Medan.

"Sebagai bentuk edukasi pembelajaran sadar kecintaan pada diri,” ujar Kapolres AKBP Deni Kurniawan, di halaman Mapolres Labuhanbatu di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kamis (1/7/2021).

Kegiatan itu, kata dia dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-75.

Di hadapan sejumlah wartawan,  dia menyampaikan program rehabilitasi yang selama ini dilakukan adalah bagian bentuk wujud kepedulian Polres Labuhanbatu dalam pencegahan dan pemberantasan serta penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. 

Menurutnya, program (P4GN) merupakan bagian program Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang restoratif justice,

“Program rehabilitasi ini adalah salah satu bentuk wujud kepedulian Polres Labuhanbatu dalam pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Labuhanbatu Raya. Program tersebut merupakan salah satu program Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang Restoratif Justice dalam penanganan tindak pidana narkotika,” katanya.

Dituturkannya, program layanan rehabilitasi pecandu narkotika untuk kali ini bukanlah awal mula dilakukan, melainkan, terhitung sejak periode tahun 2020, Polres Labuhanbatu berhasil pada capaian angka 21 orang direhabilitasi.

Kapolres berharap, peserta residen nantinya sungguh sungguh menunaikan program rehabilitasi. Sehingga, sepulangnya ke lingkungan masing masing, mampu beradaptasi ke jati diri yang sesungguhnya yaitu mampu melawan pengaruh barang haram narkotika tersebut.

Berikut jumlah pencapaian rehabilitasi pecandu narkotika oleh Polres Labuhanbatu : 

Tanggal, 1 Juli 2020, Polres Labuhanbatu berhasil memfasilitasi enam orang pecandu narkotika, gratis. 

Tanggal, 9 September 2020 Polres Labuhanbatu berhasil memfasilitasi rehabilitasi terhadap tiga orang pecandu narkotika.

Tanggal, 22 Oktober 2020 Polres Labuhanbatu berhasil memfasilitasi rehabilitasi terhadap dua orang pecandu narkotika. 

Tanggal, 22 Maret 2021 Polres Labuhanbatu berhasil memfasilitasi rehabilitasi terhadap 10 orang pecandu narkotika.

Terhitung pada Juli 2020 hingga Maret 2021 Polres Labuhanbatu berhasil menoreh angka 21 orang pecandu narkotika direhabilitasi. *(fajar)