Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dinilai Lamban Antisipasi Kerusuhan, HBB Minta Kapolres dan Kapolsek Belawan Dicopot

Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Horas Bangso Batak (HBB) meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk memberi sanksi kepada Kapolres Belawan dan Kapolsek Belawan karena dinilai lamban mengantisipasi kerusuhan yang terjadi di Belawan. 

Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul mengatakan, sanksi harus diberikan, karena ia melihat Polres dan Polsek Belawan tidak langsung turun mengantisipasi, padahal tindakan-tindakan awal yang memicu kerusuhan sudah terjadi, dan berlangsung cukup lama.   

“Apalagi sekarang kan kondisi masyarakat gampang dipicu,” ujar Lamsiang lewat pesan singkat, Jumat (23/7/2021. 

Praktisi Hukum itu mengatakan, tidak ada alasan polisi lambat mengantisipasi, karena lokasi kerusuhan tidak jauh dari markas kepolisian. Ini menunjukkan memang Kapolres dan Kapolsek tidak tanggap.

Dan ini kata Lamsiang bisa dibuktikan dari rekaman video yang beredar dimana Kapolsek Kompol Daniel Naibaho terlihat hanya terpaku, tanpa melakukan tindakan apa pun meski warga sudah berulang kali meminta agar diambil tindakan.

“Jadi saya minta Pak Kapolda untuk evaluasi, kalau perlu dicopot saja itu Kapolres dan Kapolsek,” pintanya. 

"Lagipula lokasi kerusuhan itu dekat dengan Polsek dan Polres. Selain itu harusnya polisi bisa membaca situasi dan langsung mengambil tindakan antisipasi. Apalagi dalam situasi saat ini, masyarakat rentan terpancing kerusuhan. Ini yang sangat saya sayangkan. Makanya saya minta Kapolsek dan Kapolres dievaluasi bila perlu dicopot," tegas praktisi hukum ini.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan yang terjadi Rabu (21/7/2021) subuh itu bermula dari tawuran antar kampung. Namun kemudian menjalar dengan aksi pembakaran sejumlah toko, penjarahan dan juga merusak rumah warga. Ironisnya tawuran ini sudah berlangsung beberapa kali dengan motif yang diduga karena dendam. * (ika)