Bupati Taput membacakan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Taput, Senin (5/7/2021).suaratani.com-ist
SuaraTani.com – Taput| Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Taput Indra Simaremare dan sejumlah OPD menghadiri paripurna penyampaian nota jawaban atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Taput, Senin (5/7/2021), di ruang rapat paripurna DPRD Taput.
Bupati Taput menyampaikan, terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya atas perhatian dan kesungguhan semua pihak dalam membahas rancangan peraturan daerah (Ranperd) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan pada 21 Juni 2021 lalu.
Bupati berterimakasih tentang pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyangkut Dinas Perhungan, terkait target dan realisasi dari retribusi parkir di tepi jalan umum sebesar Rp102.900.000 atau 102,90% melebihi target sebesar Rp100.000.000.
“Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir akan menjadi perhatian kami di tahun-tahun berikutnya,” kata Nikson.
Sementara mengenai kritik dan saran Fraksi PKB atas Dinas Lingkungan Hidup, mengenai penambangan liar di Aek Sigeaon, Nikson mengatakan, Pemkab Taput telah melakukan sosialisasi dan telah memberikan surat teguran kepada para penambang pasir yang belum memiliki izin galian C, yang melakukan aktivitas penambangan di sekitar Aek Sigeaon.
“Pemkab Taput akan melakukan peninjauan dan pengawasan serta penyidakan kembali terhadap para penambang ilegal terutama untuk yang mengangkut pasir keluar dari Taput,” jelasnya.
Menyangkut tahapan penyusunan dokumen lingkungan berupa UKL-UPL, setiap penanggung jawab usaha dan kegiatan wajib menyertakan surat dukungan dari masyarakat dan tokoh masyarakat sekitar terkena dampak dan surat dukungan tersebut wajib diketahui dan di tandatangani kepala desa dan camat setempat agar mereka mengetahui usaha dan kegiatan yang akan dilaksanakan di daerahnya.
“Pemkab Taput kata Nikson, selalu menyarankan kepada penanggung jawab usaha dan kegiatan untuk selalu mengutamakan tenaga lokal masyarakat sekitar,” kata Nikson menjawab pandangan umum dari Fraksi PKB.
Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Taput berlangsung, Jumat (2/7/2021), dengan agenda pembacaan pemandangan fraksi di ruang paripurna DPRD Taput. Rapat dipimpun langsung oleh Ketua DPRD Taput, Poltak Pakpahan didampinggi dua Wakil Ketua yakni, Fatimah Hutabarat (Nasdem) dan Reguel Simanjuntak (Golkar).
Dalam pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan Royal Simanjuntak, Fraksi PKB menyesalkan kinerja Dinas Perhubungan yang realisasi PAD nya sangat jauh dari target yang dijanjikan.
“Kita mengakui situasi pandemi Covid-19 yang memuncak tahun 2020, namun untuk pendapatan terutama dari parkiran melalui Pekan (pasar tradisional-red) yang ada di 15 kecamatan, kami rasa tidak merosot jauh. Dinas perhubungan telah mengelola langsung ternyata lebih parah dibanding waktu ditangani pihak ketiga,” jelas Royal.
Selanjutnya Fraksi PKB juga menyarankan pada Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih serius dalam menjaga keselamatan lingkungan terutama Aek Sigeaon.
Maraknya penambang liar yang beroperasi di sepanjang Aek Sigeaon mengakibatkan banyak jembatan dan gorong-gorong yang amblas.
“Hal yang paling kami sesalkan adalah pasir yang ditambang tersebut dijual keluar Taput, dimana pengamatan kami lebih dari 50 truk setiap harinya,” ujarnya.
Demikian juga dalam pemberian izin UPL dan UKL agar memperhatikan kepentingan orang banyak dibanding kepentingan golongan tertentu, dan melaksanakan sosialisasi sebelum memberikan izin agar tidak terjadi konflik masyarakat dengan pengusaha.
“Kami Fraksi PKB mendukung datangnya investor ke Taput, namun jangan mengabaikan mekanisme yang ada,” jelas Royal Simanjuntak. * (darwin nainggolan)

