Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Medan-Deliserdang Bersepakat Soal Batas Daerah

Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang akhirnya bersepakat terkait tapal batas daerah yang ditandai dengan penandatanganan bersama di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (6/7/2021).suaratani.com-ist


SuaraTani.com – Medan| Pemko Medan bersama Pemkab Deliserdang menandatangani kesepakatan bersama batas daerah dua wilayah. 

Penandatanganan ini dilakukan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dalam acara Penyampaian dan Penandatanganan Rancangan Pemendagri tentang Segmen Batas Daerah di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/7/2021).

Usai melakukan penandatanganan, Wiriya Alrahman mengatakan Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang telah penetapkan batas daerah yang selama ini dinilai masih rancu. Sedikitnya ada 14 titik batas yang sudah ditetapkan oleh kedua daerah.

"Hari ini kita lakukan penandatanganan tapal batas antara Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang difasilitasi oleh Kemendagri dan Pemprovsu sehingga sudah ditetapkan mana saja daerah yang masuk Kota Medan maupun yang masuk ke Deli Serdang," kata Wiriya Alrahman.

Penandatanganan kesepakatan batas daerah ini selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di terbitkan sebagai Peraturan Menteri Dalam Negeri. *(wulandari)