Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Dinar Butar-butar.suaratani.com-dokSuaraTani.com – Medan| Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada bulan Mei 2021 mengalami penurunan dibandingkan bulan April 2021, yaitu dari US$1,00 miliar menjadi US$913,86 juta atau turun sebesar 8,91%. Bila dibandingkan dengan bulan Mei 2020, ekspor Sumut mengalami kenaikan sebesar 76,01%.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Dinar Butar-butar menyebutkan, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai ekspor pada Mei 2021 terhadap April 2021 adalah golongan berbagai produk kimia sebesar US$26,46 juta (30,72%).
"Ekspor ke Tiongkok pada Mei 2021 merupakan yang terbesar yaitu US$109,74 juta diikuti Amerika Serikat sebesar US$87,41 juta dan Pakistan sebesar US$65,58 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 28,75%," sebutnya di Medan, Kamis (8/7/2021).
Sementara itu, jika dilihat berdasarkan kelompok negara utama tujuan ekspor, maka di bulan Mei 2021, ekspor terbesar ke kawasan Asia (di luar ASEAN) dengan nilai US$330,55 (36,17%).
Berbeda dengan nilai ekspor, nilai impor Sumut pada Mei 2021 mengalami kenaikan sebesar 6,39% atau US$423,43 juta, bila dibandingkan bulan April 2021 yang sebesar US$398,01 juta. Sementara itu, bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 58,49%.
"Adapun nilai impor menurut golongan penggunaan barang bulan Mei 2021 dibanding bulan April 2021, barang modal naik sebesar 3,75%, bahan baku/penolong naik sebesar 14,40% dan barang konsumsi turun sebesar 33,50%. Pada Mei 2021, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah bahan bakar mineral sebesar US$33,05 juta (73,27%)," jelasnya.
Sedangkan nilai impor bulan Mei 2021 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$107,30 juta dengan perannya mencapai 25,34% dari total impor Sumut, diikuti Singapura sebesar US$79,53 juta (18,78%) dan Amerika Serikat sebesar US$42,31 juta (9,99%). *(ika)

