Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Naik Rp99, Harga TBS Dibanderol Rp2.626 Per Kilogram

Harga TBS pekan ini dibanderol di angka Rp2.626 per kilogram, atau naik Rp99 dibandingkan harga pekan lalu.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kembali mengalami peningkatan di pekan ini jika dibandingkan pekan sebelumnya. 

Hal ini berdasarkan hasil rapat Kelompok Kerja Teknis Tim Rumus harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Sumut di Jalan A.H Nasution, Rabu (28/7/2021). 

Untuk satu pekan kedepan, harga TBS ditetapkan di angka Rp2.626 per kilogram. Mengalami kenaikan Rp99 dibandingkan pekan lalu yang ditetapkan sebesar Rp2.527 per kilogram. 

“Itu untuk harga TBS usia 10-20 tahun,” ujar Ketua Kelompok Kerja Ponten Naibaho, usai rapat perumusan harga. 

Sementara untuk harga CPO, Kelompok Kerja menetapkan di harga Rp11.822 per kilogram. Harga ini naik Rp506 dibandingkan harga pekan lalu yang ditetapkan sebesar Rp11.316 per kilogram.

“Sementara untuk rata-rata harga kernel lokal, kami tetapkan di angka Rp6.429 per kilogram,” katanya. 

Secara rinci, Kelompok Kerja menetapkan harga TBS untuk umur tanaman 3 tahun sebesar Rp2.041 per kilogram, umur 4 tahun sebesar Rp2.232 per kilogram. 

Kemudian untuk tanaman umur 5 tahun sebesar Rp2.355 perkilogram, umur 6 tahun sebesar Rp2.421 per kilogram, umur 7 tahun ditetapkan sebesar Rp2.446 per kilogram. Dan tanaman berumur 8 tahun ditetapkan sebesar Rp2.508 per kilogram, umur 9 tahun sebesar Rp2.558 per kilogram. 

Sedangkan tanaman dengan umur 21 tahun ditetapkan di harga Rp2.620 per kilogram, umur 22 tahun sebesar Rp2.583 per kilogram, untuk tanaman umur 23 tahun ditetapkan sebesar Rp2.556 per kilogram.

“Sementara untuk tanaman berumur 24 tahun kami tetapkan di harga Rp2.466 per kilogram dan tanaman umur 25 tahun di harga Rp2.385 per kilogram,” tambahnya.

Harga yang ditetapkan ini berlaku sejak tanggal 28 Juli sampai dengan tanggal 3 Agustus 2021. *(ika)