Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengentrian Data Petani Penyebab Rendahnya Serapan Pupuk Subsidi di Sumut

Data realisasi serapan pupuk bersubsidi di Sumatera Utara. suaratani.com - dinas tph sumut

SuaraTani.com – Medan| Meski alokasi pupuk subsidi tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun lalu, namun serapan pupuk subsidi hingga semester I tahun 2021,  di tingkat petani Provinsi Sumatera Utara (Sumut), masih di bawah 50% kecuali untuk pupuk subsidi jenis NPK sudah mencapai 55,58%.

Dibandingkan periode yang sama  tahun 2020, serapan pupuk subsidi untuk semua jenis kecuali pupuk organik, sudah di atas 50%.

Berdasarkan data yang diperoleh SuaraTani.com dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, realisasi serapan masing-masing pupuk subsidi sepanjang Semester I-2021, untuk urea masih berkisar 63.924,10 ton atau 41,26% dari alokasi kebutuhan selama setahun yakni 154.916 ton.

Selanjutnya, serapan pupuk subsidi jenis SP-36 masih berkisar 12.494,20 ton atau 32,11% dari  alokasi 38.907 ton,  ZA masih berkisar 8.761,70 ton atau 25,76% dari alokasi 34.008 ton. 

Untuk pupuk NPK serapannya sudah mencapai 63.422,15 ton atau mencapai 55,58% dari alokasi sebanyak 114.112 ton. Sementara untuk pupuk subsidi jenis organik serapannya masih berkisar 8.075,96 ton atau berkisar 40,56% dari alokasi sebanyak 19.918 ton. 

Rendahnya serapan pupuk subsidi ini menurut Plt Kepala Dinas TPH Sumut, Bahruddin Siregar, diakibatkan peng-input-an data petani ke dalam e-RDKK (elektronik-rencana defenitif kebutuhan kelompok) di awal pendataan susah.

“Petani dimintain KTP-nya susah, petani takut KTP nya digunakan untuk kepentingan politik/pilkada yang saat itu akan melakukan pilkada,” kata Bahruddin ketika dihubungi SuaraTani.com, lewat seluler, Senin  (5/7/2021) malam.

Permasalahan lain yang terjadi di lapangan kata dia, adalah waktu Lebaran Mei 2021 lalu, banyak kios yang tidak menebus pupuk sementara permintaan pupuk ada.  

Tetapi persoalan yang paling mendasar  adalah aplikasi yang sudah berbasis internet. Di kabupaten-kabupaten terkadang jaringan/signal tidak ada membuat pendataan petani terganggu. Kondisi itu ditambah lagi dengan situasi covid-19 yang terjadi sampai sekarang ini, membuat petani sulit menebus pupuk.

“Duit petani tidak ada untuk membeli pupuk. Banyak petani sekarang menggunakan pupuk organik. Itu terlihat dari tingginya serapan pupuk organik hingga semester I 2021, yang sudah mencapai 8.075,96 ton atau 40,56% dari alokasi,” ucap Bahruddin.

Mengenai pengentrian data yang tidak sinkron antara petani dengan kios tempat penebusan petani, menurut Bahruddin, itu salah satu kendala yang juga dihadapi petani. 

Terhadap aplikasi pengentrian data petani yang diberlakukan pemerintah pusat baik Kementerian Pertanian (Kementan) maupun produsen pupuk yang tergabung dalam holding sulit diadopsi petugas penyuluh pertanian, Bahruddin membantahnya. 

“Tidak juga seperti itu. Seperti yang saya sebutkan tadi, bahwa jaringan yang lemah menjadi kendala dalam pengentrian data petani ke dalam E-RDKK,” ucapnya.

Kabupaten yang menjadi masalah menurut Bahruddin, justeru tidak mengurusi permasalahan pengentrian data-data petani tadi melainkan  mengurusi pupuk yang kurang, minta tambah pupuk subsidi. Padahal yang ada saja tidak terserap.

 “Asal pertemuan, kabupaten selalu mengatakan kami kekurangan pupuk. Kita bilang, serapan pupuk saja masih 30 persen padahal itu sudah triwulan kedua. Harusnya kan serapan sudah di atas 50 persen. Inilah yang mau kita benahi ke depan,” kata Bahruddin.  

Seharusnya, kata Bahruddin lagi, kabupaten/kota juga melihat kondisi yang terjadi di lapangan, apa masalah. Jadi, tidak hanya menyalahkan provinsi terhadap rendahnya serapan pupuk subsidi ini.

Sebagai perbandingan, realisasi serapan pupuk subsidi pada semester I-2020, untuk jenis urea sebanyak 76.374,70 ton atau 58,69% dari alokasi setahun sebanyak 130.123 ton. Pupuk SP-36 serapannya sebanyak 15.136,80 ton atau 53,75% dari alokasi 28.159 ton, ZA serapannya mencapai 17.643,95 ton atau 50,33% dari 35.055 ton.

Selanjutnya, realisasi serapan pupuk NPK sebanyak 60.021,80 ton atau 55,99% dari alokasi 107.200,55 ton dan pupuk organik terserap sebanyak 4.830,12 ton atau 29,11% dari alokasi 16.590,86 ton. * (junita sianturi)