Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perlindungan Sosial PC-PEN Mampu Tahan Lonjakan Kemiskinan dan Pengangguran

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah, Kamis (15/7/2021). suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Jakarta| Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah berupaya keras melalui instrumen APBN agar kesejahteraan rakyat tidak mengalami penurunan yang sangat tajam akibat dampak pandemi Covid 19.

“Program Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) memberikan perhatian sangat besar kepada perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang paling rentan, memberikan dukungan insentif fiskal untuk membantu UMKM dan koperasi, serta memberikan dukungan bagi dunia usaha agar mampu bertahan dan bangkit kembali,” kata Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah, Kamis (15/7/2021).

Dikatakannya, program perlindungan sosial PC-PEN pada tahun 2020 telah mampu menahan lonjakan kenaikan kemiskinan dan pengangguran, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke zona positif. Tingkat pengangguran terbuka dapat ditahan pada level 7,07% meskipun meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar 5,23%. Begitu juga dengan tingkat kemiskinan yang dapat dijaga tidak lebih dari 10,19% pada tahun 2020 meskipun meningkat dari capaian di tahun 2019 yang dapat ditekan hingga 9,22%.

Di sisi lain, pandemi juga mengakibatkan Rasio Gini sedikit meningkat menjadi 0,385, dibandingkan tahun 2019 sebesar 0,380. Meskipun demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 masih tetap dapat ditingkatkan menjadi 71,94 dibandingkan tahun 2019 sebesar 71,92.

“Ini adalah suatu hasil dari berbagai pelaksanaan Program PC-PEN tahun 2020 yang begitu responsif menghadapi guncangan pandemi,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, hasil survei dari berbagai Lembaga baik internal Pemerintah, seperti TNP2K maupun dari eksternal, seperti Prospera, LPEM FEB UI, Lembaga Demografi, dan bahkan Bank Dunia, menunjukkan program perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam PC PEN berhasil melindungi kelompok yang paling rentan sehingga secara efektif menahan pemburukan, serta menjaga daya tahan dan survival di tengah tekanan yang luar biasa.

“Ketepatan sasaran yang awalnya masih kurang, dinilai makin membaik dengan terjadinya peningkatan inklusi keuangan dari penerima, juga adanya dampak dari sisi peningkatan kompetensi melalui program Kartu Prakerja, bantuan subsidi kuota dan diskon listrik juga dimanfaatkan dan memberikan dukungan yang luar biasa bagi masyarakat,” ungkap Menkeu.

Efektivitas program terkait dukungan UMKM juga menurut Menkeu, dinilai mampu membuat penerima bertahan selama pandemi. Program penempatan dana juga berhasil menahan penurunan omzet UMKM, bahkan terdapat UMKM yang justru mengalami kenaikan omzet dan keuntungan.

“Bantuan Pelaku Usaha Mikro efektif berfungsi sebagai cash buffer, karena 60 persen penerima tidak memiliki cadangan kas lebih dari 10 hari, dan pemanfaatannya optimal, baik untuk membeli bahan baku maupun sewa alat produksi,” jelas Menkeu.

Di sisi lain, berbagai program insentif perpajakan yang diberikan kepada dunia usaha juga membantu tidak hanya usaha kecil dan mikro, namun juga kelompok usaha besar, terutama dalam menjaga cash flow di tengah tekanan penurunan omset sehingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat ditekan.

“Insentif perpajakan telah dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli, membantu likuiditas dan kelangsungan usaha. Survey menunjukkan bahwa pemanfaatan insentif perpajakan didominasi oleh wajib pajak yang paling terdampak pandemi, yaitu 47 persen di sektor perdagangan, 19 persen di sektor industri pengolahan, dan 7 persen sektor konstruksi,” pungkas Menkeu. * (desi)