SuaraTani.com – Jakarta| Pengamat BUMN dari Lembaga Manajemen Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto mengatakan, disrupsi teknologi tidak bisa dihindari, dan mau tidak mau BUMN harus melakukan langkah adaptasi serta transformasi menuju digitalisasi.
“Sebagian Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) saya kira sudah adaptasi dengan perubahan radikal akibat disrupsi teknologi tersebut. Artinya, mereka memang sudah mengaplikasikan digital age dalam operasional perusahaan, serta people mindset dalam organisasi. Namun demikian, dari proses digitalisasi tersebut yang lebih penting adalah adanya transformasi budaya di BUMN untuk menuju perusahaan negara yang memiliki digital mindset dan budaya yang kuat,” kata Toto Pranoto.
Terkait disrupsi teknologi, PT Kliring Berjangka Indonesia/KBI (Persero), merupakan salah satu BUMN yang telah menjalankan digitalisasi sejak beberapa waktu yang lalu.
“Bagi PT Kliring Berjangka Indonesia digitalisasi menjadi salah satu fokus kami dalam proses transformasi korporasi. Karena kita tahu, gelombang disrupsi teknologi hanya bisa kita hadapi dengan transformasi dan digitalisasi. Pola kehidupan masyarakat sudah berubah ke arah digital,” kata Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi, dalam siaran persnya, Senin (2/7/2021).
KBI kata Fajar, sudah menyiapkan road map jangka panjang, yang ke depan diharapkan KBI akan bertransformasi dari perusahaan kliring yang menggunakan teknologi digital, menjadi perusahaan digital yang memiliki lisensi kliring.
“Terkait digitalisasi, yang menjadi tantangan KBI bukan hanya digitalisasi dalam proses bisnisnya, bukan ke perangkat digitalnya, namun juga ke bagaimana karyawan memiliki mindset digital. Penekanannya lebih ke bagaimana karyawan memiliki pola pikir digital,” ujar Fajar.
Semua proses kata Fajar, sudah berjalan sejak beberapa waktu yang lalu, dan masih terus berjalan hingga saai ini. Digitalisasi yang dilakukan di KBI, tidak hanya untuk layanan eksternal, yaitu untuk para pemangku kepentingan, tapi juga digitalisasi dalam operasional internal.
Dalam hal layanan untuk pemangku kepentingan terkait peran KBI sebagai lembaga kliring, menurut Fajar, semua laporan terkait kegiatan kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi semua sudah dilakukan secara digital.
Untuk Sistem Resi Gudang, KBI belum lama ini telah memperbarui aplikasi registrasi dengan mengaplikasikan teknologi blockchain dan smart contract. Sedangkan dari sisi internal, berbagai program digitalisasi pun telah dan sedang dilakukan BUMN ini, seperti apliaksi e-nota, Human Resources Information System (HRIS), serta sistem internal yang terotomasi.
“Digitalisasi Bisnis yang dilakukan KBI ini tentunya sejalan dengan core value BUMN yaitu AKHLAK, dimana salah satu nilai utamanya adalah Adaptif. Dalam nilai Adaptif ini, KBI senantiasa terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan maupun menghadapi perubahan,” jelas Fajar. * (junita sianturi)


