Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BEI Berikan Stimulus bagi Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat

Aktivitas di pasar saham. PT BEI bersama OJK kembali memberi stimulus kepada perusahaan tercatat dan calon perusahaan tercatat terhitung mulai 30 Agustus hingga 30 Desember 2021.suaratani.com-dok


 SuaraTani.com – Jakarta| PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kembali stimulus yang akan diberikan kepada para pemangku kepentingan pasar modal, khususnya Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat. 

Sekretaris Perusahan PT BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, tujuan dari stimulus ini adalah untuk dapat meringankan beban ekonomi yang sedang dihadapi, dan diharapkan pula dapat menumbuhkan optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan industri pasar modal serta sektor keuangan nasional akibat Pandemi Covid-19. 

“Berdasarkan surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nomor: S-135/D.04/2021 tanggal 19 Agustus 2021, BEI akan memberikan dukungan berupa stimulus atau kebijakan khusus terhadap kewajiban pembayaran biaya Pencatatan awal saham dan biaya Pencatatan saham tambahan yang dipotong sebesar 50% dari perhitungan nilai masing-masing biaya bagi Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat,” ujar Yulianto dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021). 

Dijelaskannya,  kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00069/BEI/08-2021 tanggal 27 Agustus 2021 perihal ”Kebijakan Khusus atas Biaya Pencatatan Awal Saham dan Biaya Pencatatan Saham Tambahan.” 

Kebijakan ini akan diberlakukan sejak 30 Agustus 2021 hingga 30 Desember 2021. 

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keringanan kepada Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat dalam menggalang dana jangka panjang. 

“BEI bersama OJK akan terus melakukan koordinasi dan memantau perkembangan Pasar Modal Indonesia, serta mengambil langkah-langkah strategis guna meredam dampak Pandemi COVID-19 terhadap keberlangsungan stabilitas ekonomi nasional,” tutupnya. *(ika/ril)