SuaraTani.com – Labuhanbatu| DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dan Pemkab Labura menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2021.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Labura, di Kantor DPRD Labura, Selasa (24/8/2021).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut akan dijadikan dasar bagi Pemerintah Kabupaten Labura dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Labura tahun anggaran 2021.
Dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan, Bupati Hendriyanto Sitorus menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Labura serta badan anggaran DPRD, atas dukungannya terhadap pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021.
“Ini adalah bukti bahwa betapa besarnya komitmen Pemerintah Kabupaten Labhanbatu Utara bersama dengan DPRD Labura dalam penyelenggaraan kegiatan Pemerintah,” ujar Hendriyanto saat memberikan kata sambutan.
Ia juga mengatakan, penyampaian rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan pada paripurana sebelumnya, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam rangka percepatan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2021.
“Rancangan perubahan KUA dan PPAS ini disusun Pemerintah dengan mempertimbangkan hasil realisasi anggaran pada SKPD dan memperhatikan kebutuhan program kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan pada tahun anggran 2021, serta dalam penyediaan belanja kesehatan penanganan Covid-19 harus memenuhi ketentuan pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti saat membuka rapat paripurna menyampaikan, setelah mendapat persetujuan pada sidang dewan ini, maka KUA dan PPAS akan dijadikan dasar penyusunan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021.
Di samping itu, juga akan dilakukan evaluasi terhadap capaian dan target kinerja program sebagaimana yang tertuang dalam APBD murni tahun anggaran 2021 untuk mengetahui perubahan asumsi dasar yang dimaksud. * (fajar)


