Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gelapkan Uang Penjualan Pupuk, IR Diringkus Satreskrim Polsek Siborongborong

Tersangka sedang diperiksa petugas satreskrim Polsek Siborong-borong.suaratani.com-ist

SuaraTani.Com - Taput| Seorang Karyawan toko pupuk  yang menggelapkan uang penjualan pupuk  sebesar Rp48.000.000  berinisial IR, berhasil di tangkap Sat Reskrim Polsek Siborongborong Polres Taput di Kabupaten Kandis Riau, Selasa (24/8/2021) .

Kapolres Taput AKBP Ronald  FC Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut. 

Baringbing menerangkan, kronologis kejadian penggelapan uang pupuk tersebut terjadi.  

Saat pemilik toko yakni Renold Tampubolon menyuruh tersangka untuk mengantar pupuk dagangannya ke salah seorang pembeli di kecamatan peranginan kabupaten Humbang Hasundutan pada Minggu (11/8/2021).

Lalu tersangka mengangkut pupuk tersebut dengan mengemudikan mobil L-300. Setelah pupuk diantar dan uangnya diterima,   tersangka kembali namun tidak menyetorkan uang penjualan pupuk tersebut kepada tok nya. 

Tersangka meninggalkan mobil tersebut di Jalan Horas Siborongborong dan IR pun melarikan diri dengan membawa uang tersebut.

“Hingga malam tidak kembali sehingga pemilik toko pun merasa curiga dan mencari-cari keberadaan tersangka."ujar baringbing.

Lebih lanjut baringbing mengatakan,pada malam hari waktu kejadian, pemilik toko menemukan mobil nya di Jalan Horas Siborongborong, parkir di pinggir jalan namun tersangka tidak ada.

Pada hari Minggu (22/8/2021), korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siborongborong.

Mendapat laporan dari korban petugas satreskrim polsek siborong borong langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku.

Setelah mengetahui lokasi persembunyian tersangka, petugas langsung berangkat dan melakukan penangkapan.

“Saat ini tersangka sudah kita tahan di Polsek Siborongborong untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tutup Baringbing.*(darwin nainggolan)