 Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori saat memaparkan kinerja perbankan di Sumut di semester I pada saat media gathering yang digelar secara virtual, Jumat (13/8/2021).suaratani.com-ist
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori saat memaparkan kinerja perbankan di Sumut di semester I pada saat media gathering yang digelar secara virtual, Jumat (13/8/2021).suaratani.com-istSuaraTani.com – Medan| Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori menyampaikan bahwa stabilitas sistem keuangan Sumatera Utara (Sumut) pada triwulan II 2021 secara umum terjaga dengan baik sehingga dapat terus berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi Sumut.
Hal ini terlihat dari kinerja penyaluran kredit perbankan yang terus pada tren meningkat meski masih terkontraksi, pertumbuhan positif pada penyaluran kredit/pembiayaan pada lembaga pembiayaan non bank, pemulihan sektor asuransi, dan peningkatan signifikan pada aktivitas pasar modal.
Per Juni 2021, sektor perbankan di Sumut yang terdiri dari 2 bank berkantor pusat, 56 bank berkantor cabang, dan 57 BPR/BPRS menunjukkan pertumbuhan positif double digit dari sisi aset sebesar 12,57% yoy dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 12,40% yoy.
Sementara dari sisi total penyaluran kredit mengalami trend peningkatan, meskipun masih terkontraksi, namun dari sisi sektoral dan penggunaan, khususnya pada kredit UMKM dan penggunaan Kredit Konsumtif telah tumbuh positif masing-masing sebesar 2,50% yoy dan 4,24%yoy.
Profil risiko perbankan juga dapat dijaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL gross yang dapat turun hingga di bawah 3%, yaitu sebesar 2,97%. Kondisi ini mendorong optimisme sektor perbankan dapat mencatatkan pertumbuhan kredit yang positif pada penghujung tahun 2021.
“Berdasarkan pemantauan terhadap kondisi dan target penyaluran kredit oleh bank umum, diproyeksikan bahwa penyaluran kredit perbankan di Sumatra Utara akan dapat bertumbuh positif dalam range 4% - 6% di akhir tahun 2021,” kata Yusup dalam acara media gathering yang digelar secara virtual, Jumat (13/8/2021).
Penyaluran pembiayaan dari industri keuangan non bank (IKNB) juga sudah mulai bergerak pulih ditandai dengan pertumbuhan yang sudah positif 1,38% ytd pada pembiayaan Perusahaan Pembiayaan.
Adapun penyaluran pembiayaan dari Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Gadai Swasta, Lembaga Keuangan Mikro, dan Fintech Lending terus tumbuh tinggi. Sektor asuransi juga memperlihatkan kinerja yang membaik setelah sebelumnya cenderung turun di tahun 2020 akibat pandemi.
Per triwulan I 2021 kata Yusup, Asuransi Jiwa di Sumut secara agregat mencatatkan peningkatan pembayaran premi sebesar 6,68% yoy. Jumlah investor pasar modal di Sumatera Utara per Juni 2021 meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu atau bertumbuh 106,62% yoy sehingga total rekening single investor identification atau SID mencapai 265.844 rekening.
“Di tengah tekanan yang dihadapi sektor jasa keuangan sejak tahun 2020, industri Pasar Modal justru mendapatkan angin segar. Setelah meningkat signifikan di tahun 2020, aktivitas pasar modal meningkat lebih tinggi lagi di tahun 2021” ujar Yusup.
Dalam acara Media Gathering yang mengusung tema “mengenal lebih dekat perbankan syariah”, Yusup menyampaikan bahwa perbankan syariah saat ini terus bertumbuh dengan baik dan masih memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang.
Tingginya tingkat religiusitas masyarakat merupakan faktor penggerak perkembangan industri keuangan syariah, dan hal ini didukung dengan produk bank syariah yang sudah variatif, berdasarkan akad tertentu.
Perbankan syariah di Sumatera Utara secara konsisten memperlihatkan perkembangan yang baik. Aset, DPK, dan pembiayaan syariah dapat bertumbuh cukup tinggi bahkan double digit per Juni 2021 masing-masing sebesar 17,54%, 17,92%, dan 16,02% secara yoy.
Deputi Direktur Pengembangan Perbankan Syariah OJK Farid Falatehan menambahkan bahwa untuk merealisasikan potensi tersebut, perbankan syariah perlu memiliki permodalan yang kuat.
“Modal yang kuat akan memungkinkan Bank Syariah melakukan inovasi produk dan layanan secara lebih leluasa, selain itu juga akan memudahkan akselerasi digitalisasi perbankan syariah yang dapat menonjolkan keunggulan dan keunikan syariah sehingga mampu memberikan value added bagi masyarakat,” kata Farid. *(ika)
 


 
 
 
 
 
