
Salah satu sektor yang telah dikunjungi Dirjen IKFT beserta jajarannya adalah PT Sanova di Cikarang, yang merupakan industri di bidang formulasi pestisida dan bahan kimia lainnya. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 2005 ini telah mempekerjakan sebanyak 536 orang.
“Dalam kegiatan pemantauan tersebut, kami juga menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” kata Direktur Jenderal IKFT Kemenperin, Muhammad Khayam di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
PT Sanova memproduksi berbagai macam formulasi pestisida dari golongan herbisida, insektisida dan fungisida. Selain itu, perusahaan memproduksi bahan kimia lainnya seperti bahan kimia untuk industri kertas dan pengolahan air, biosida, serta bahan kimia untuk konstruksi.
“Industri pestisida sangat mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan nasional khususnya dalam upaya untuk mengamankan produksi dan nilai tambah produk pertanian,” ungkap Khayam.
Melalui peran strategisnya tersebut, Kemenperin mengelompokkan industri pestisida ini dalam kategori sektor kritikal yang dapat terus beroperasi 100% selama masa PPKM.
Adapun nilai ekspor pestisida pada periode Januari-Mei 2021 tercatat sebesar US$116,80 juta yang terbagi atas ekspor herbisida sebesar US$41,58 juta, insektisida USD64,34 juta, dan fungisida US$10,88 juta.
“Artinya, industri pestisida mampu memberikan kontribusi signfikan bagi penerimaan devisa, terutama dalam proses hilirisasi atau peningkatan nilai tambah di dalam negeri,” ujarnya.
Khayam menambahkan, Kemenperin terus mendorong peningkatan penggunaan produk pestisida di dalam negeri, karena pestisida berperan penting dalam menangani masalah hama di Indonesia.
“Selain itu, industri ini merupakan pendukung di sektor pertanian yang penting untuk ketahanan pangan tanah air yang masih terus berjalan,” tegasnya.
Tinjau Industri Keramik
Di samping itu, Dirjen IKFT berserta jajaran juga memonitor langsung penerapan protokol kesehatan dan IOMKI di industri keramik. Sebab, industri keramik merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam memasok kebutuhan pembangunan infrastruktur dan properti.
“Selama PPKM, pembangunan infrastruktur publik masih tetap berjalan. Karena itu, Kemenperin mengelompokkan industri keramik sebagai sektor kritikal yang dapat terus beroperasi 100% selama masa PPKM,” papar Khayam.
Ketika meninjau PT Mulia Keramik di Cikarang, perusahaan ini terpantau telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik untuk para karyawan dan lingkungan kerjanya. Selain itu, perusahaan ini termasuk yang taat melaporkan IOMKI secara berkala sesuai ketentuan berlaku.
Dirjen IKFT mengemukakan, industri keramik Indonesia saat ini menduduki peringkat kedelapan dunia dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta meter per segi per tahun dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 150 ribu orang.
Meningkatnya pembangunan di sektor infrastruktur dan properti, seperti real estate, perumahan, apartmen, dan bangunan lainnya, membuat permintaan pasar dalam negeri semakin bertambah.
Meski turut dihantam badai pandemi Covid-19, ekspor ubin keramik meningkat sebesar 17% pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 (year-on-year).
“Melihat demand dalam negeri dan pangsa pasar ekspor yang mulai meningkat, beberapa produsen keramik nasional telah melakukan ekspansi atau perluasan usaha, dan mengundang ketertarikan beberapa investasi baru,” pungkasnya.* (desi)