Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ombudsman RI Perwakilan Sumut Kembali Buka Kelas Pelayanan Publik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar.suaratani.com-ist 


SuaraTani.com – Medan| Ombudsman RI Perwakilan kembali membuka Kelas Pelayanan Publik  sebagai upaya memperluas jaringan kerja, sekaligus untuk mengefektifkan penanganan laporan pengaduan masyarakat.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Sumut Edward Silaban menjelaskan, program ini awalnya merupakan ide Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Ide ini kemudian dibahas dalam rapat internal Ombudsman RI Perwakilan Sumut. 

Edward menjelaskan, penyelenggaraan program Kelas Pelayanan Publik didasari pada UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Pada pasal 7 mengamanahkan agar Ombudsman membangun jaringan dalam melaksanakan tugas-tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. 

Kemudian, mengacu juga pada UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pasal 18 menyebutkan masyarakat berhak mengawasi pelaksanaan standar pelayanan public. Pasal 35 juga menyebutkan bahwa masyarakat juga serbagai pengawas pelayanan publik. 

Peserta Kelas Pelayanan Publik adalah semua lapisan masyarakat. Ada tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah, masyarakat sipil/non government organization (NGO), dan sebagainya. 

Di kelas pelayanan publik, para peserta diberi materi tentang apa itu pelayanan publik, apa maladministrasi, apa Ombudsman RI dan bagaimana bersinergi dalam mengawasi pelayanan publik.  

“Dengan memahami semua materi ini, diharapkan masyarakat akan dapat berperan membantu Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik,” kata Edward Silaban, Senin (6/9/2021). 

Ada pun persyaratan untuk mengikuti kelas pelayanan publik adalah mengirimkan esai singkat 500 kata dengan tema "peran saya sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik" ke email kelaspporisumut2021@gmail.com paling lambat 9 September 2021. 

Secara terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan hingga saat ini, tercatat sudah 50-an orang alumni Kelas Pelayanan Publik yang bersinergi dengan Ombudsman Sumut mengawasi pelayanan publik di Sumut. 

"Mereka tersebar di beberapa daerah di Sumut,” katanya. *(junita sianturi)