Suara Tani.com – Labuhanbatu| Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar mengatakan bahwa Nomor induk Kependudukan (NIK) itu penting.
Hal itu dikatakannya menindaklanjuti permohonan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Rantauprapat, Jayanta terkait status kependudukan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terkendala masalah NIK pada saat penyuntikan vaksin warga binaan beberapa hari lalu.
"Termasuk di Lapas ini, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti vaksinasi. Karena salah satu syarat untuk bisa mendapatkan vaksin adalah status NIK yang harus jelas," ujar Ellya Rosa di ruang kerja Kalapas Klas IIA Rantauprapat, di Kelurahan, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (20/9/2021).
Untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menurutnya akan memfasilitasinya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Untuk segera mendata berapa jumlah warga binaan yang bermasalah NIK-nya,” katanya.
Kepala Lapas Klas IIA Rantauprapat, Jayanta sangat berharap kiranya Pemkab Labuhanbatu bisa secepatnya menyelesaikan masalah NIK tersebut.
"Ada sekitar 1.000 lebih warga binaan yang akan kita data, secepatnya akan kita laporkan ke Disdukcapil, agar seluruh warga binaan Lapas Rantauprapat ini segera mungkin mendapatkan vaksin. Karena sejak pandemi ini bergulir, kegiatan di lapas ini dilockdown, jadi vaksin itu sangat penting bagi kami agar aktivitas di lapas ini bisa berjalan kembali," ujarnya.
Sementara itu salah satu warga binaan yang enggan disebutkan namanya sangat berharap kepada Pemkab Labuhanbatu untuk menyelesaikan NIK mereka yang bermasalah agar bisa mendapatkan vaksin.
"Sudah hampir dua tahun kami tidak bisa bertemu dengan keluarga kami, semoga setelah mendapatkan vaksin kami bisa bertemu secara tatap muka dengan mereka," harapnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Ellya Rosa Siregar hadir didampingi Kepala Disdukcapil Labuhanbatu Maznil Khairi dan disambut langsung Kalapas Klas IIA Rantauprapat Jayanta. *(fajar)